Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan pemantauan terhadap lima orang yang dijatuhkan sanksi oleh Amerika Serikat yang disebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki. Dua dari lima WNI itu merupakan mantan narapidana teroris.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/5/2022) hari ini. Dua orang adalah Ari Ardian dan Rudi Heriadi.
"Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 dua orang," kata Dedi.
Menurut Dedi, Ari sudah dua kali diproses hukum lantaran memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Adapun dia menjalani masa tahanan selama tiga tahun.
"(Ari) sudah bebas. Kasusnya memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Ari dua kali diproses hukum. (Pertama dan kedua) tiga tahun," sambungnya.
Sementara Rudi, dia adalah napiter yang pernah divonis 3,5 tahun. Vonis itu dijatuhi pada 2019.
"Rudi Heriadi tahun 2019 vonis 3 tahun 6 bulan baru bebas, karena deportan dari Surya," beber Dedi.
Sementara itu, tiga WNI sisanya belum pernah dihukum Densus 88. Hanya saja, ketiganya juga diduga berada di Suriah.
Mereka ialah perempuan atas nama Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani.
Baca Juga: Dua Perempuan Asal Indonesia di Suriah Jadi Jaringan Keuangan ISIS, Densus 88: Kami Akan Pantau
Diberitakan sebelumnya, Amerika Serikat pada Senin (10/5) menjatuhkan sanksi terhadap lima orang yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.
Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain, dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.
Berita Terkait
-
Dua Perempuan Asal Indonesia di Suriah Jadi Jaringan Keuangan ISIS, Densus 88: Kami Akan Pantau
-
Amerika Sebut 5 WNI Jadi Fasilitator Keuangan ISIS, Densus 88 Lakukan Pengawasan
-
Daftar Nama 5 Fasilitator Keuangan ISIS Asal Indonesia, Mereka Dijatuhi Saksi oleh Amerika Serikat
-
Densus 88 Ungkap Lima WNI Fasilitator Keuangan ISIS, Beberkan Dua Sosok Perempuan Bernama Dwi Dan Dini
-
Serangan Mematikan Para Milisi di Sinai Mesir Tewaskan 11 Tentara
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif