Suara.com - Menunaikan ibadah haji merupakan wujud penyempurnaan rukun Islam ke 5 bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat-syaratnya. Berbeda dengan sholat fardu yang harus dilakukan setiap hari, haji hanya berlaku sekali seumur hidup. Berikut ini rukun dan wajib haji yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang hendak berhaji agar ibadahnya sah.
Rukun Islam merupakan suatu perkara yang wajib dilakukan oleh umat muslim, sebagai bentuk ketaqwaan terhadap Allah SWT. Namun pada rukun Islam ke-5 yakni menunaikan haji, Allah memberikan keringanan terhadap hamba-Nya. Sebab tidak semua umat Islam dapat melakukannya karena keterbatasan yang ia miliki. Lantas, apa saja rukun dan wajib haji?
Bagi yang telah memenuhi syarat haji, dianjurkan untuk segera melaksanakannya. Jika sudah melakukan haji pertama, maka ibadah haji yang ditunaikan selanjutnya bersifat sunnah. Kecuali bagi seseorang yang telah bernazar, maka hukumnya wajib. Sebelum memutuskan untuk berangkat haji, simak rukun dan wajib haji berikut ini.
Terdapat 6 rukun haji yang harus dipenuhi oleh calon jemaah agar ibadah hajinya sah, diantaranya yaitu:
1. Ikhram
Ikhram merupakan niat yang dibaca ketika hendak berhaji disebuah tempat yang bernama Miqat. Sebelum berhaji umat Islam harus membaca niat terlebih dahulu. Kemudian mandi wajib, melaksanakan sholat dua rakaat dan mengenakan pakaian ikhram (kain putih tanpa dijahit membentuk baju) Adapun ketentuan pakaian ikhram yang digunakan antara lain:
- Untuk laki-laki memakai dua helai kain ihram. Satu kain disarungkan pada bagian pusar ke bawah dan satunya lagi diselendangkan.
- Sedangkan untuk perempuan memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh, kecuali muka serta kedua tangan (pergelangan tangan sampai ujung jari).
Saat berikhram jamaah haji dilarang untuk melakukan perbuatan:
a. Menggunakan parfum atau wewangian.
Baca Juga: Bacaan Doa Turun Hujan dan Artinya, Waktu Mustajab Dikabulkannya Segala Doa
b. Mencabut bulu tubuh dan memotong kuku.
c. Mengganggu serta memburu binatang.
d. Merusak, mengukir, menyayat atau memotong tanaman.
e. Melamar, menikah, dan juga bersaksi atas pernikahan.
f. Bermesraan, bercumbu hingga melakukan hubungan suami-istri.
g. Mengucapkan kata-kata kasar, cacian, kotor hingga bertengkar dengan jamaah lainnya.
2. Wukaf di Arafah
Wukuf adalah berhenti atau berdiam diri, sedangkan Arafah adalah nama sebuah gunung yang ada di Mekah. Jadi Wukuf di Arafah artinya berdiam diri di padang Arafah.
Waktu pelaksanaan wukuf yakni dimulai dari waktu dzuhur sekitar pukul 12 tanggal 9 sampai subuh tanggal 10 Dzulhijah. Selama pelaksanaan wukuf jamaah tidak diwajibkan untuk suci dari hadas besar maupun kecil. Maka dari itu bagi perempuan yang sedang haid atau nifas tetap boleh melakukan wukuf.
3. Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah adalah proses mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka'bah disebelah kiri yang dimulai dari Hajar Aswat dan berakhir di Hajar Aswat lagi. Tawaf Ifadah dilakukan setelah melempar jumrah aqabah pada tanggal 10 Dzulhijah. Berikut ini adalah syarat tawaf:
• Suci dari hadas baik kecil maupun besar.
• Menutup aurat.
• Suci dari najis pada badan maupun pakaian.
• Dimulai dari tempat yang sejajar dengan posisi Hajar Aswad.
• Posisi Ka'bah harus berada di sebelah kiri.
• Berkeliling sebanyak tujuh putaran.
• Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi di luar bagian Ka'bah, tepatnya di luar Hijir Ismail.
Selain itu ada beberapa amalan atau perbuatan yang disunnahkan saat kita bertawaf, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Tawaf dengan berjalan kaki
b. Memendekkan langkah kaki
c. Berjalan cepat
d. Beristilam di Hajar Aswad saat awal tawaf dengan menggunakan tangan kanan sambil mengucapkan takbir "Allahu Akbar"
e. Mencium Hajar Aswad dan meletakkan dahi di atasnya
f. Beristilam di rukun Yamani
g. Berittibak (Meletakkan pertengahan kain selendang atau kain ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka bagi jamaah pria)
h. Sholat sunnah sebanyak dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Nabi Ibrahim
i. Bertawaf berdekatan dengan Ka'bah (agar memudahkan istilam)
4. Sai
Sai merupakan kegiatan berjalan atau berlari kecil dimulai dari bukit Shafa ke bukif Marwah yang dilakukan sebanyak tujuh kali setelah tawaf ifadah. Adapun syarat melakukan Sai antara lain adalah sebagai berikut:
• Telah melakukan tawaf ifadah.
• Dilakukan di tempat sai sebanyak tujuh kali
• Awal melakukan sai dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah
• Tertib
5. Tahallul (Mencukur)
Tahallul merupakan kegiatan mencukur atau menggunting rambut kepala setelah melaksanakan sai. Bagi laki-laki disunnahkan untuk mencukur habis rambut dikepalanya, sedangkan bagi perempuan cukup menggunting ujung rambut sepanjang jari tangan. Tahallul haji terdiri dari dua macam, yaitu:
a. Tahallul awal merupakan keadaan seseorang melakukan dua di antara tiga kegiatan berikut ini:
- Melontar jumroh Aqabah selanjutnya memotong rambut
- Melontar jumroh Aqabah serta tawaf ifadah
- Tawaf ifadah, sai, dan bercukur (tahalull)
b. Tahallul thani atau qubro adalah keadaan ketika jamaah melakukan tiga kegiatan haji, yaitu:
- Melontar jumroh Aqabah
- Bercukur dan tawaf ifadah
- Sai
6. Tertib
Tertib artinya mengerjakan kegiatan haji sesuai dengan urutan, tidak boleh acak dan sampai ada yang tertinggal.
Wajib Haji
Wajib haji adalah rangkain kegiatan yang harus dilakukan oleh seorang jemaah haji. Jika ada yang tertinggal bahkan sampai tidak melakukannya maka ibadah haji yang dikerjakam tidak sah. Bahkan jika sengaja meninggalkan tanpa udzur syar'i akan berdosa. Berikut ini beberapa wajib haji, diantarannya yaitu:
1. Ikhram, berniah ketika hendak berhaji dari miqat
2. Mabit di Mudzdalifah
3. Mabit di Mina
4. Melontar jumrah (batu kecil) Ula, Wustha, dan Aqabah
5. Tawaf wada bagi yang akan meninggalkan Mekah
Macam-Macam Haji
Haji setidaknya dibagi menjadi tiga macam yakni yakni haji tammattu, haji ifrad, dan haji qiran. Adapun pengertian haji tammattu adalah mengerjakan umrah dahulu baru haji. Jika haji ifrad jamaah mengerjakan haji terlebih dahulu baru umrah serta diselingi tahallul. Sedangkan haji qiran, jemaah mengerjakan haji dan umrah bersama-sama tanpa harus diselingi tahallul.
Itulah tadi ulasan mengenai rukun dan wajib haji yang penting untuk kita ketahui. Semoga Allah SWT memberikan kita kesempatan untuk menunaikan haji.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Turun Hujan dan Artinya, Waktu Mustajab Dikabulkannya Segala Doa
-
10 Bacaan Doa Sehari Hari yang Bisa Diamalkan: Memohon Ilmu Bermanfaat hingga Setelah Baca Al-Quran
-
Doa Taubat Zina, Bacaan untuk Pengakuan Dosa dan Khilaf
-
Bacaan Doa Qunut Pendek dan artinya, serta Keutamaan bagi Umat Islam
-
4 Bacaan Doa Taubat Beserta Artinya Sesuai Ajaran Rasulullah SAW
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?