Suara.com - Staf KBRI Beijing di China menjadi terdampak lockdown di Ibu Kota China itu. Kasus COVID-19 meningkat sejak April 2022 lalu.
Ini menyebabkan beberapa staf Kedutaan Besar RI di Beijing terkena dampak penguncian wilayah di tengah meningkatnya kasus COVID-19 varian Omicron yang melanda ibu kota China itu sejak April lalu.
Beberapa wilayah ibu kota, khususnya Distrik Chaoyang yang menjadi tempat berlokasinya KBRI Beijing termasuk rumah tinggal beberapa staf, dikunci sejak 22 April.
Per 1 Mei 2022, otoritas setempat mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah, melarang makan dan minuman di restoran atau kafe, dan menutup sejumlah sekolah dan tempat hiburan di Distrik Chaoyang.
"Beberapa staf yang mengalami kendala karena lingkungannya dikarantina atau kesulitan akses diperbolehkan WfH (bekerja dari rumah)," kata Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Beijing, Dewi Avilia, kepada ANTARA di Beijing, Rabu.
"Namun KBRI tetap buka seperti biasa, tidak ada WfH," kata Dewi menambahkan.
KBRI Beijing juga menggelar tes PCR secara massal untuk staf dan keluarganya setiap hari sebagaimana instruksi otoritas kesehatan setempat pada semua warga yang tinggal di Distrik Chaoyang.
Tidak semua kawasan di Distrik Chaoyang yang dikunci aksesnya. KBRI Beijing yang berada di Dongzhimen Wai Dajie No 4 berada di wilayah yang tidak dikunci.
Seorang staf KBRI yang tinggal di kawasan Panjiayuan sejak sebelum musim liburan Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu harus bekerja dari rumah sampai sekarang karena wilayah tersebut dikunci dan dikategorikan sebagai zona berisiko tinggi.
Baca Juga: Tesla Gigafactory Shanghai Ekspor Mobil Listrik ke Slovenia
Beberapa staf lainnya yang tinggal di kawasan Shuangjing dan Jinshong juga terpaksa bekerja dari rumah karena penguncian wilayah itu.
Pada 1 Mei itu pula sedikitnya 60 stasiun kereta metro bawah tanah (MRT) di Beijing ditutup total.
Demikian halnya dengan halte bus di sekitar 60 stasiun tersebut juga ditutup.
MRT dan bus tetap beroperasi, namun tidak berhenti di stasiun atau halte yang ditutup tersebut.
Otoritas China mewajibkan karantina bagi semua penghuni satu blok apartemen meskipun terdapat satu kasus kontak dekat. Sejauh ini tidak ada laporan mengenai kasus positif yang terjadi pada staf KBRI Beijing, namun mereka yang bekerja dari rumah itu karena terkena kewajiban karantina setelah ditemukan kasus kontak dekat di blok apartemennya.
Di Beijing terdapat 586 kasus sejak ditemukan klaster baru di salah satu sekolah di Distrik Chaoyang pada pertengahan April lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak
-
Perusahaan Ritel China Gencar Ekspansi Buka Toko Fisik di RI
-
Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara
-
Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!
-
China Desak Kamboja Berantas Tuntas Scam Center, Wang Yi: Harus Dihapus Sepenuhnya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok