Suara.com - Uni Eropa tak lagi mewajibkan penggunaan masker di bandara dan di pesawat mulai pekan depan, demikian pernyataan Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) dan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC).
Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) dan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC), pada Rabu (11/05) mengatakan bahwa masker tidak lagi menjadi kewajiban untuk dipakai di bandara dan di pesawat.
Pelonggaran itu akan mulai diberlakukan pada 16 Mei 2022. Namun, pihak berwenang menekankan masker masih merupakan cara paling efektif untuk menghentikan penyebaran COVID-19.
"Mulai minggu depan, masker tidak lagi diperlukan dalam perjalanan udara, sejalan dengan perubahan persyaratan otoritas nasional di seluruh Eropa untuk transportasi umum," kata EASA dalam sebuah pernyataan.
Apa kata otoritas UE tentang masker dan perjalanan udara?
"Sangat melegakan bagi kita semua bahwa kita akhirnya mencapai tahap dalam pandemi di mana kita dapat mulai melonggarkan langkah-langkah keamanan kesehatan," kata Direktur Eksekutif EASA Patrick Ky.
"Bagi banyak penumpang dan juga awak pesawat, ada keinginan kuat agar masker tidak lagi menjadi bagian wajib dari perjalanan udara. Kami sekarang berada di awal proses itu."
Italia, Prancis, Bulgaria, dan negara-negara Eropa lainnya sudah melonggarkan atau mengakhiri tindakan COVID-19 mereka.
Pada April lalu, beberapa maskapai penerbangan Amerika Serikat mengatakan penggunaan masker tidak lagi diperlukan ketika berada di dalam pesawat.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Korea Selatan Akan Cabut Aturan Wajib Masker
Hal itu terjadi setelah seorang hakim federal di Florida memutuskan bahwa mandat pada transportasi umum itu melanggar hukum.
"Meskipun wajib memakai masker dalam semua situasi tidak lagi direkomendasikan, penting untuk diingat bahwa bersama dengan menjaga jarak dan kebersihan tangan, ini adalah salah satu metode terbaik untuk mengurangi penularan," ujar Direktur ECDC Andrea Ammon.
Meski rekomendasi baru mulai berlaku pada 16 Mei mendatang, beberapa maskapai mungkin akan menerapkan aturan berbeda tentang penggunaan masker di luar tanggal tersebut. Begitu pula jika mereka terbang ke atau dari tujuan negara tertentu, mungkin saja ada perbedaan.
Bagaimana dengan Jerman?
Terlepas dari pedoman baru, Jerman sebagai negara terpadat di Uni Eropa, mengatakan tidak memiliki rencana untuk mencabut mandat masker untuk penerbangan.
"Persyaratan masker di pesawat terus berlaku untuk semua rute domestik dan untuk penerbangan dari atau menuju Jerman," kata juru bicara Kementerian Kesehatan Hanno Kautz dalam sebuah pernyataan melalui email.
Berita Terkait
-
Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!
-
Berasa Nonton Langsung! Review Film Konser 3D Billie Eilish yang Bikin Merinding
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
John Herdman Siapkan Formula Baru Jelang Timnas Indonesia Mentas di Piala Asia 2027
-
Viral Obrolan Ibu Syifa Hadju dan El Rumi, Benarkah Dosa Istri Ditanggung Suami?
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi
-
Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden