Suara.com - Ibadah sunnah Puasa Syawal merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Jika seorang muslim berpuasa Ramadhan, kemudian melanjutkannya dengan puasa selama 6 hari di bulan Syawal, maka pahalanya seakan-akan berpuasa setahun penuh. Seperti apa bacaan niat puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal?
Namun, bagaimana jika seseorang memiliki utang puasa Ramadhan karena uzur, misalnya pada bulan Ramadhan, ia mengalami sakit dan tidak bisa berpuasa, kemudian ia bermaksud membayar utang puasa Ramadhan pada bulan Syawal. Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal.
Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Syawal
Pada dasarnya, sebagian ibadah sunnah boleh digabungkan dengan ibadah wajib. Orang yang mengerjakannya juga akan memperoleh pahala 2 ibadah tersebut sekaligus, meskipun hanya dikerjakan sekali.
Sebagai contoh, orang yang mandi janabah pada Jumat pagi (ibadah wajib), kemudian ia berniat untuk menggabungkannya dengan mandi sebelum shalat Jumat (ibadah sunah), maka ia akan memperoleh pahala 2 ibadah tersebut sekaligus, meskipun hanya sekali mandi.
Demikian juga dengan puasa 6 hari di bulan Syawal. Ibadah sunnah yang satu ini, menurut sebagian ulama Syafi'i, boleh digabungkan dengan qadha puasa Ramadhan. Umat muslim yang melakukannya akan memperoleh pahala puasa sunnah dan puasa wajib sekaligus.
Puasa 6 hari di bulan Syawal memiliki keutamaan besar dalam Islam. Hal itu tergambar di dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
"Barangsiapa yang melaksanakan puasa Ramadhan, kemudian ia melanjutkannya dengan berpuasa selama 6 hari pada bulan Syawal, maka ia [mendapatkan pahala] sebagaimana orang yang berpuasa selama satu tahun", (HR Muslim).
Terkait waktu pelaksanaannya, puasa Syawal dapat dikerjakan secara berturut-turut ataupun terpisah. Waktu pelaksanaan puasa Syawal yang paling utama adalah di awal bulan Syawal, sesegera mungkin selepas Ramadhan.
Baca Juga: Puasa Syawal Sampai Kapan? Simak Waktu Pelaksanaan dan Batas Akhir Puasa
Jika ingin dikerjakan secara berturut-turut, maka puasa Syawal dapat dimulai sejak 2 hingga 7 Syawal (6 hari). Sementara itu, jika dilakukan terpisah, dapat dikerjakan pada tanggal 2, 4, 6, 8, 10, dan 12 Syawal, atau waktu lainnya selama masih pada bulan Syawal.
Bacaan Niat Qadha Puasa Ramadhan di Bulan Syawal
Qadha puasa Ramadhan diniatkan sejak malam harinya sebagaimana puasa Ramadhan pada umumnya. Berikut ini adalah bacaan niat puasa qadha dalam dalam bahasa latin, beserta artinya.
"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillâhi ta‘ala", yang artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala".
Berbeda dengan puasa wajib atau puasa qadha Ramadhan yang mewajibkan niat pada malam harinya, niat puasa Syawal dapat dilakukan di pagi atau siang hari, sejauh yang berniat, belum makan, minum, atau mengerjakan hal-hal yang membatalkan puasa, terhitung sejak subuh.
Jika seseorang bermaksud untuk puasa Syawal sejak malam harinya, maka lafal niat yang dapat dibaca adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Puasa Syawal Sampai Kapan? Simak Waktu Pelaksanaan dan Batas Akhir Puasa
-
Niat Puasa Syawal dan Senin Kamis dan Hukum Menggabungkan Dua Puasa Sunnah
-
Puasa Syawal dan Puasa Qadha Ramadhan, Mana yang Lebih Utama?
-
Apa Itu Syawalan? Tradisi Unik Setelah Hari Raya Idul Fitri
-
Bacaan Latin Niat Puasa Syawal 6 Hari Beserta Artinya, Kapan Waktu Dibacanya?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut