Suara.com - Aplikasi Pedulilindungi akan simpan riwayat imunisasi anak, bukan hanya vaksin COVID-19. Rencana itu dinyatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual di YouTube Kemenkes RI yang diikuti dari Jakarta, Kamis.
Kementerian Kesehatan RI mengintegrasikan sistem pencatatan riwayat imunisasi anak ke dalam aplikasi digital PeduLindungi untuk mempermudah penelusuran bagi berbagai pihak yang berkepentingan.
Riwayat imunisasi pada masyarakat kerap dibutuhkan oleh sejumlah pihak yang berkepentingan, salah satunya sebagai syarat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
"Biasanya data vaksinasi ditulis di buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau kartu. Kadang hilang atau lupa," kata Menkes Budi.
"Perguruan tinggi di luar negeri membutuhkan sejarah vaksinasi calon mahasiswa sejak kecil, vaksinasi polio, difteri/tetanus dan lainnya. Akibatnya, masyarakat akan kesulitan belajar di luar negeri kalau kartunya sudah tidak ada," lanjutnya.
Kemenkes berinisiatif mengadopsi sistem vaksinasi COVID-19 berbasis digital secara penuh untuk diterapkan pada pencatatan rekam jejak imunisasi pada anak.
Sehingga, sertifikat vaksin dibuat digital dan ditaruh di aplikasi PeduliLindungi.
"Kita ulangi sukses vaksinasi COVID-19 dengan cara meregister, mendaftarkan, dan menyimpan data vaksinasi individu secara digital," ujarnya.
Menkes Budi mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari transformasi layanan primer.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Hepatitis Akut, Kemenkes Terus Koordinasi dengan WHO
Sehingga semua anak yang diimunisasi akan terekam individunya dan akan memiliki sertifikat vaksinasi elektronik yang disimpan secara digital.
"Kapan saja dibutuhkan oleh bersangkutan, dia bisa ambil datanya yang tersimpan di Kemenkes," katanya.
Data imunisasi yang saat ini ada di Kemenkes masih bersifat akumulasi.
Laporan detail imunisasi anak ada di masing-masing fasilitas kesehatan yang melakukan imunisasi.
"Kalau yang bersangkutan pindah sekolah atau kota akan kesulitan, kecuali dia memegang bukunya. Biasanya tidak tersimpan sampai dewasa," katanya.
Melalui pemanfaatan teknologi digital, maka seluruh data peserta imunisasi masuk dalam pencatatan digital dan dapat ditarik setiap saat melalui Aplikasi PeduliLindungi.
Berita Terkait
-
Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar