Suara.com - Aplikasi Pedulilindungi akan simpan riwayat imunisasi anak, bukan hanya vaksin COVID-19. Rencana itu dinyatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual di YouTube Kemenkes RI yang diikuti dari Jakarta, Kamis.
Kementerian Kesehatan RI mengintegrasikan sistem pencatatan riwayat imunisasi anak ke dalam aplikasi digital PeduLindungi untuk mempermudah penelusuran bagi berbagai pihak yang berkepentingan.
Riwayat imunisasi pada masyarakat kerap dibutuhkan oleh sejumlah pihak yang berkepentingan, salah satunya sebagai syarat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
"Biasanya data vaksinasi ditulis di buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau kartu. Kadang hilang atau lupa," kata Menkes Budi.
"Perguruan tinggi di luar negeri membutuhkan sejarah vaksinasi calon mahasiswa sejak kecil, vaksinasi polio, difteri/tetanus dan lainnya. Akibatnya, masyarakat akan kesulitan belajar di luar negeri kalau kartunya sudah tidak ada," lanjutnya.
Kemenkes berinisiatif mengadopsi sistem vaksinasi COVID-19 berbasis digital secara penuh untuk diterapkan pada pencatatan rekam jejak imunisasi pada anak.
Sehingga, sertifikat vaksin dibuat digital dan ditaruh di aplikasi PeduliLindungi.
"Kita ulangi sukses vaksinasi COVID-19 dengan cara meregister, mendaftarkan, dan menyimpan data vaksinasi individu secara digital," ujarnya.
Menkes Budi mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari transformasi layanan primer.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Hepatitis Akut, Kemenkes Terus Koordinasi dengan WHO
Sehingga semua anak yang diimunisasi akan terekam individunya dan akan memiliki sertifikat vaksinasi elektronik yang disimpan secara digital.
"Kapan saja dibutuhkan oleh bersangkutan, dia bisa ambil datanya yang tersimpan di Kemenkes," katanya.
Data imunisasi yang saat ini ada di Kemenkes masih bersifat akumulasi.
Laporan detail imunisasi anak ada di masing-masing fasilitas kesehatan yang melakukan imunisasi.
"Kalau yang bersangkutan pindah sekolah atau kota akan kesulitan, kecuali dia memegang bukunya. Biasanya tidak tersimpan sampai dewasa," katanya.
Melalui pemanfaatan teknologi digital, maka seluruh data peserta imunisasi masuk dalam pencatatan digital dan dapat ditarik setiap saat melalui Aplikasi PeduliLindungi.
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Lowongan Kerja Kemenkes Oktober 2025: Ini Jadwal, Posisi, Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi