Suara.com - Pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan kepolisian. Pelaku diketahui merupakan seorang pria berinisial ARA yang berusia 27 tahun. ARA ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (12/5/2022). Berikut fakta pelaku penculikan 10 anak ditangkap.
Anak-anak yang diculik pelaku seluruhnya berjenis kelamin laki-laki yang masih berusia 11-14 tahun. Sebelumnya, seorang anak berinisial FF (11) asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, juga diduga menjadi korban penculikan anak setelah sempat hilang dan dicari keluarganya. Simak sederet fakta pelaku penculikan 10 anak ditangkap.
Lebih lanjut, 10 anak selaku korban penculikan pelaku berhasil diselamatkan. Kini terungkap latar belakang dan rekam jejak pelaku. Berikut fakta-fakta penangkapan pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber:
1. Eks napiter yang sudah tiga kali jalani hukuman penjara
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor pada Kamis (12/5/2022) mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis. Penyidik lantas melakukan pendalaman karena berdasarkan pengakuan sementara, pelaku sudah 3 kali menjalani hukuman pidana.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa pelaku merupakan eks narapidana terorisme yang pernah menjalani hukuman pidana kasus terorisme. Yaitu 2 kali menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan satu kasus penipuan. Karenanya, penyidik akan berkoordinasi dengan Densus 88.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh. Lalu berdasarkan pengakuan pelaku, ia baru saja keluar dari Lapas Gunungsindur. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah tiga kali masuk keluar Lapas Gunungsindur.
2. Modus penculikan anak
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, menjelaskan bahqa pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta menggunakan modus mengaku sebagai anggota polisi. Dalam aksinya, pelaku juga menenteng tas hitam yang bertuliskan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ngaku Jadi Aparat, Pelaku Penculikan Anak Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Korban
Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai Satgas Covid-19 yang menegur anak-anak yang melanggar protokol kesehatan hingga yang merokok. Lalu anak tersebut diminta untuk ikut serta dengan tersangka.
3. Pelaku diduga punya kelainan seksual
Pelaku diduga memiliki kelainan seksual, bahkan diduga melakukan pencabulan terhadap para korban. Pelaku diduga menculik anak-anak tersebut untuk menyalurkan nafsu bejatnya.
Salah satu korban, mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh saat diculik di Tanah Kusir. Atas kejadian tersebut, korban akan diberikan pendampingan dan trauma healing atas peristiwa yang dialaminya.
4. Kronologi Penangkapan
Penangkapan pelaku penculikan anak di sebuah jalan umum di wilayah Jakarta diwarnai dengan perlawanan kepada petugas. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan, mengatakan bahwa pelaku sempat melawan dengan berusaha menabrak polisi.
Berita Terkait
-
Ngaku Jadi Aparat, Pelaku Penculikan Anak Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Korban
-
Polisi Bebaskan 10 Sandera saat Tangkap Mantan Teroris Pelaku Penculikan Anak
-
Pelaku Penculikan Anak Dengan Modus Mengaku Jadi Aparat Dicokok di Senayan
-
Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Anak di Jaksel
-
Viral di TikTok Adanya Penculikan di Tulang Bawang Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Polisi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik