Suara.com - Ratusan tentara penumpas teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) mulai ditarik dari Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Sebelumnya mereka tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya.
Prajurit TNI yang diterjunkan menumpas kelompok MIT di Poso sebanyak 267 prajurit.
Dari jumlah itu sebanyak 167 prajurit telah dikembalikan ke kesatuan masing-masing dan kini tinggal 100 prajurit berada di lapangan.
Saat ini anggota MIT tersisa tinggal satu orang dan masih bersembunyi di hutan setelah sebelumnya satu anggota mereka tertembak aparat keamanan beberapa waktu lalu.
"Ratusan prajurit TNI sudah ditarik dan dikembalikan ke kesatuan masing-masing secara bertahap sejak Bulan Maret lalu," kata Panglima TNI Jendral TNI Andika Perkasa saat melakukan kunjungan kerja di Palu, Jumat.
Dari 100 prajurit TNI yang masih tergabung dalam Operasi Satgas Madago Raya, tidak ada yang berasal dari satuan luar daerah.
Personel yang ditempat sepenuhnya mengandalkan prajurit di Sulteng.
"Secara umum kondusivitas keamanan di tiga wilayah lokus operasi, yakni Kabupaten Poso, Parigi Moutong, dan Sigi berangsur membaik," ujar Andika.
Ia mengatakan kabar baik ini buah hasil dari upaya penumpasan kelompok MIT yang selama ini menjadi target operasi TNI/Polri dan masyarakat setempat.
Baca Juga: Didatangi Atase Darat AS, KSAD Dudung Ungkap Rencana Latihan Prajurit Dua Negara di Indonesia
"Kami berharap kondisi saat ini dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sehingga ke depan tidak perlu lagi ada satgas operasi penegakan hukum tindak pidana terorisme di Sulteng," kata Andika.
Menyinggung upaya pencegahan paham radikal, Panglima TNI berharap kepala daerah dapat memberdayakan kehadiran 150 personel TNI yang terlibat dalam Program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD).
"Kami mengupayakan satu titik lokus TMMD di Sulteng dari 50 titik tersebar di Tanah Air. Kami berharap daerah yang menjadi sasaran TMMD nanti bisa memanfaatkan prajurit untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terpapar paham-paham radikal," tutup Andika. (Antara)
Berita Terkait
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur