Suara.com - Ratusan tentara penumpas teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) mulai ditarik dari Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Sebelumnya mereka tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya.
Prajurit TNI yang diterjunkan menumpas kelompok MIT di Poso sebanyak 267 prajurit.
Dari jumlah itu sebanyak 167 prajurit telah dikembalikan ke kesatuan masing-masing dan kini tinggal 100 prajurit berada di lapangan.
Saat ini anggota MIT tersisa tinggal satu orang dan masih bersembunyi di hutan setelah sebelumnya satu anggota mereka tertembak aparat keamanan beberapa waktu lalu.
"Ratusan prajurit TNI sudah ditarik dan dikembalikan ke kesatuan masing-masing secara bertahap sejak Bulan Maret lalu," kata Panglima TNI Jendral TNI Andika Perkasa saat melakukan kunjungan kerja di Palu, Jumat.
Dari 100 prajurit TNI yang masih tergabung dalam Operasi Satgas Madago Raya, tidak ada yang berasal dari satuan luar daerah.
Personel yang ditempat sepenuhnya mengandalkan prajurit di Sulteng.
"Secara umum kondusivitas keamanan di tiga wilayah lokus operasi, yakni Kabupaten Poso, Parigi Moutong, dan Sigi berangsur membaik," ujar Andika.
Ia mengatakan kabar baik ini buah hasil dari upaya penumpasan kelompok MIT yang selama ini menjadi target operasi TNI/Polri dan masyarakat setempat.
Baca Juga: Didatangi Atase Darat AS, KSAD Dudung Ungkap Rencana Latihan Prajurit Dua Negara di Indonesia
"Kami berharap kondisi saat ini dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sehingga ke depan tidak perlu lagi ada satgas operasi penegakan hukum tindak pidana terorisme di Sulteng," kata Andika.
Menyinggung upaya pencegahan paham radikal, Panglima TNI berharap kepala daerah dapat memberdayakan kehadiran 150 personel TNI yang terlibat dalam Program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD).
"Kami mengupayakan satu titik lokus TMMD di Sulteng dari 50 titik tersebar di Tanah Air. Kami berharap daerah yang menjadi sasaran TMMD nanti bisa memanfaatkan prajurit untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terpapar paham-paham radikal," tutup Andika. (Antara)
Berita Terkait
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Drama Panjang Sidang Perdana Nadiem Makarim: Dari Pengawalan TNI hingga Hak Bicara yang Terhenti
-
Mahfud MD Soroti Keterlibatan TNI dalam Persidangan Perdana Nadiem Makarim
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar