Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani menyebut ada tiga nama yang diusulkan menjadi Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya akan selesai pada Oktober 2022 mendatang.
"Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi Eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan sikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, Sekda kita saat ini. Begitu pun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin," kata Zita dikutip dari siaran persnya, Jumat (13/5/2022).
Heru Budi Hartono saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Sementara, Marullah Matali merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dan Juri Ardiantoro kini memiliki jabatan sebagai Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan.
Zita kemudian mengatakan jika penetapan Pj Gubernur DKI Jakarta berada di tangan Presiden Jokowi melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, ia berharap Pj Gubernur DKI nantinya bisa memahami seluk beluk Jakarta.
Selain itu, menurutnya, Pj Gubernur DKI juga harus memiliki jiwa kepemimpinan yang sama seperti Anies. Yang terpenting, pengganti Anies harus bisa merealisasikan rencana pembangunan di DKI.
Di sisi lain, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan jika penentuan pejabat gubernur dan kepala daerah akan melibatkan sejumlah intansi pemerintah terkait.
Ia mengatakan bahwa ada banyak pihak yang mengusulkan nama untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Namun, keseluruhannya akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang yang dipimpin oleh Presiden Jokowi serta dihadiri berbagai kementerian.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sempat mengatakan jika pihaknya akan mengusulkan 3 nama calon pejabat Gubernur DKI Jakarta yang memiliki jabatan tinggi dan berpangkat eselon satu kepada Presiden Jokowi pada sidang nanti.
"Tiga nama diajukan ke Pak Presiden, sebulan sebelum lah, September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," kata Tito kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies: Kasetpres hingga Sekda DKI
Lalu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ismail menyatakan pihaknya tidak masalah jika Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono terpilih untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Nantinya, kekosongan jabatan dari Oktober 2022 sampai 2024 mendatang disebut Ismail akan diisi oleh penjabat sementara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Putri Ketum PAN Bocorkan 3 Sosok Pengganti Anies di DKI, Satu Nama di Antaranya Bekas Anak Buah Ahok
-
Soal Calon Pengganti Anies, Kemendagri: Pj Gubernur DKI Jakarta Harus Setengah Dewa
-
Soal Pj Gubernur DKI, Giring PSI: Pengganti Pak Anies yang Penting Amanah Jaga Uang Rakyat dan Bisa Kerja
-
Dinilai Cocok Jadi Pj Gubernur DKI, Ini Respons Kasetpres Heru Budi Hartono
-
Ditanya soal Pj Gubernur DKI Setelah Anies Lengser, PDIP Sebut Nama Kasetpres Heru
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi