Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani menyebut ada tiga nama yang diusulkan menjadi Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya akan selesai pada Oktober 2022 mendatang.
"Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi Eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan sikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, Sekda kita saat ini. Begitu pun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin," kata Zita dikutip dari siaran persnya, Jumat (13/5/2022).
Heru Budi Hartono saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Sementara, Marullah Matali merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dan Juri Ardiantoro kini memiliki jabatan sebagai Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan.
Zita kemudian mengatakan jika penetapan Pj Gubernur DKI Jakarta berada di tangan Presiden Jokowi melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, ia berharap Pj Gubernur DKI nantinya bisa memahami seluk beluk Jakarta.
Selain itu, menurutnya, Pj Gubernur DKI juga harus memiliki jiwa kepemimpinan yang sama seperti Anies. Yang terpenting, pengganti Anies harus bisa merealisasikan rencana pembangunan di DKI.
Di sisi lain, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan jika penentuan pejabat gubernur dan kepala daerah akan melibatkan sejumlah intansi pemerintah terkait.
Ia mengatakan bahwa ada banyak pihak yang mengusulkan nama untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Namun, keseluruhannya akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang yang dipimpin oleh Presiden Jokowi serta dihadiri berbagai kementerian.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sempat mengatakan jika pihaknya akan mengusulkan 3 nama calon pejabat Gubernur DKI Jakarta yang memiliki jabatan tinggi dan berpangkat eselon satu kepada Presiden Jokowi pada sidang nanti.
"Tiga nama diajukan ke Pak Presiden, sebulan sebelum lah, September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," kata Tito kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies: Kasetpres hingga Sekda DKI
Lalu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ismail menyatakan pihaknya tidak masalah jika Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono terpilih untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Nantinya, kekosongan jabatan dari Oktober 2022 sampai 2024 mendatang disebut Ismail akan diisi oleh penjabat sementara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Putri Ketum PAN Bocorkan 3 Sosok Pengganti Anies di DKI, Satu Nama di Antaranya Bekas Anak Buah Ahok
-
Soal Calon Pengganti Anies, Kemendagri: Pj Gubernur DKI Jakarta Harus Setengah Dewa
-
Soal Pj Gubernur DKI, Giring PSI: Pengganti Pak Anies yang Penting Amanah Jaga Uang Rakyat dan Bisa Kerja
-
Dinilai Cocok Jadi Pj Gubernur DKI, Ini Respons Kasetpres Heru Budi Hartono
-
Ditanya soal Pj Gubernur DKI Setelah Anies Lengser, PDIP Sebut Nama Kasetpres Heru
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta