“Untuk itulah hadir Kedaireka sebagai platform perjodohan antara kampus dengan industri, di mana proposal projek bersama yang terpilih akan didukung dengan skema dana pemadanan atau matching fund. Satu rupiah yang diberikan industri untuk satu projek kolaborasi dengan kampus akan kami padankan satu rupiah,” jelasnya.
Semua upaya untuk mempersiapkan mahasiswa kita menjadi pemimpin di masa depan harus didukung dengan perwujudan kampus sebagai ruang belajar yang aman dan nyaman. Hal itulah yang mendorong Kemendikbudristek untuk menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Ini adalah sebuah langkah besar dan berani yang kami ambil untuk melindungi seluruh warga kampus dari kekerasan seksual dengan mengedepankan perspektif korban. Saya yakin bahwa dengan program-program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, lulusan perguruan tinggi kita akan menjadi generasi penerus dengan karakter pembelajar sepanjang hayat yang siap memimpin kemajuan Indonesia di masa mendatang,” ucapnya optimistis.
Nadiem meyakini bahwa semua orang mempunyai mimpi yang sama yaitu bagaimana di masa depan semua pelajar, pendidik, dan setiap sekolah yang ada di Indonesia bisa merdeka untuk maju dan terus berkembang. Ia menambahkan, perjalanan mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar masih sangat panjang dan membutuhkan gotong royong semua pihak.
“Terobosan-terobosan yang kami hadirkan hanya akan terasa dampaknya jika kita semua terus bergerak serentak di jalan yang sama, menuju satu tujuan, yaitu pendidikan yang berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Nadiem.
Berita Terkait
-
Ingin Lolos Program Magang Kampus Merdeka? Simak 4 Tips Berikut!
-
Menteri Nadiem: Asesmen Nasional Bukan untuk Menghukum Guru dan Murid
-
Hardiknas 2022, Mendikbudristek: Kita Jauh Lebih Tangguh dari Semua Tantangan
-
Pidato Hardiknas 2022, Menteri Nadiem Klaim Indonesia jadi Pemimpin Pemulihan Dunia
-
Pemerintah Pusat Larang Pemda Bikin Aturan Pembelajaran Tatap Muka Sendiri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri