- Dewan Keamanan PBB akan melakukan pemungutan suara hari ini untuk memutuskan pengerahan militer guna membuka kembali Selat Hormuz.
- Resolusi yang diajukan Bahrain bertujuan mengizinkan penggunaan segala sarana pertahanan untuk mengamankan jalur perdagangan minyak internasional tersebut.
- Persetujuan resolusi memerlukan dukungan minimal sembilan anggota tanpa adanya veto dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Suara.com - Dewan Keamanan PBB pada hari ini, Jumat (3/4/2026) akan menggelar pemungutan suara untuk memutuskan pengerahan kekuatan militer di Selat Hormuz, jalur perdagangan dunia yang ditutup Iran sejak negara itu diserang Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari lalu.
Bahrain, yang kini memimpin Dewan Keamanan PBB, telah menyusun resolusi tentang perlindungan jalur perdagangan Selat Hormuz dan proposal ini yang akan menjadi objek voting pada pertemuan hari ini.
Jika resolusi Bahrain ini disetujui oleh Dewan Keamanan PBB - lembaga yang paling berkuasa dan menentukan di organisasi internasional terbesar di dunia itu - maka Iran harus bersiap menghadapi kekuatan militer internasional di Selat Hormuz.
Dilansir dari Reuters, draf resolusi itu mengizinkan penggunaan "segala sarana pertahanan" untuk membuka kembali jalur perdagangan yang dilewati oleh sekitar 20 persen minyak dunia.
"Kami menantikan kesatuan sikap dari dewan yang terhormat ini dalam pemungutan suara atas rancangan resolusi yang akan dilaksanakan besok, insyaallah," kata Menteri Luar Negeri Bahrain Abdullatif bin Rashid Al Zayani pada Kamis kemarin.
Al Zayani mengatakan aksi bersama dunia internasional diperlukan karena Iran telah mengendalikan jalur perdagangan internasional di Selat Hormuz secara ilegal dan sewenang-wenang. Aksi Iran itu, kata dia, merugikan dunia dan harus direspons dengan tuntas.
Resolusi Bahrain ini disokong oleh dunia Arab. Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa mereka mendukung usul Bahrain.
Sementara Inggris, pada Kamis kemarin, menggelar pertemuan dengan lebih dari 40 negara untuk membahas rencana pengerahan militer di Selat Hormuz untuk menjamin lalu-lintas keamanan kapal-kapal dagang. Inggris juga mendukung resolusi dari Bahrain.
Adapun resolusi tersebut, agar bisa diterima dan dilaksanakan, harus diterima setidaknya oleh 9 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB. Dan yang terpenting, tidak satu pun dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB - yakni AS, Rusia, China, Inggris dan Prancis - yang mengajukan veto.
Baca Juga: Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz
Duta Besar China untuk PBB Fu Chong sebelumnya sudah menolak penggunaan cara-cara militer untuk membuka kembali Selat Hormuz. Ia mengatakan pengerahan militer yang disetujui PBB hanya akan menambah eskalasi konflik yang sedang berlangsung.
Berita Terkait
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran
-
Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran
-
Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran
-
Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial