Suara.com - Pelaku penculikan anak berinisial A atau Rizal Afif (28) akhirnya tertangkap. Penangkapan A memberi kelegaan bagi para orang tua. Berikut ini deretan fakta tentang kasus penculikan anak di Jabodetabek.
Pengejaran terharap tersangka berinisial A dilakukan setelah adanya laporan kehilangan anak di Bogor dan Jakarta. F (11) seorang anak dari kecamatan Kemang, kabupaten Bogor, dilaporkan hilang setelah berpamitan hendak olahraga pada Minggu (8/5/22).
F kemudian ditemukan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/22). Ternyata, F diturunkan dari motor oleh pelaku karena ingin membawa anak berinisial KDP (12). Saat membawa KDP, pelaku turut membawa ponsel dua rekan KDP yang ditinggal di Fatmawati bersama F.
Kakak KDP yang bernama Meyla Azzaha kemudian membuat laporan ke Mapolsek Pesanggrahan. Ketika membawa pergi adiknya, pelaku mengenakan celana jeans dan jaket hitam.
Dari hasil laporan ini, pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui berada di kawasan Jakarta Selatan.
1. Ditangkap di Jaksel
Pelaku penculikan berinisial A akhirnya ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. A ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Kabupaten Bogor.
Tim ini dibentuk karena A ternyata juga merupakan pelaku dari penculikan anak di Bogor. Ketika ditangkap, A membawa 10 anak. 9 anak merupakan satu rombongan dari Jakarta Selatan. Sementara satu lagi merupakan KDP.
2. Mengaku Mantan Napi Terorisme
Dalam pemeriksaan pelaku berinisial A (28) mengaku sudah pernah masuk penjara. Bahkan, dia juga mengaku baru keluar dari Lapas Gunung Sindur pada bulan Februari lalu.
A mengaku sebagai mantan narapidana kasus terorisme. Dia mengaku sudah dua kali masuk penjara dalam kasus yang sama. Selain kasus terorisme, A menyebut dirinya pernah masuk penjara dalam kasus penipuan.
3. Mengaku Polisi
Dalam menjalankan aksi penculikan anak, A mengaku sebagai petugas kepolisian. A menakut-nakuti para anak yang tak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Anak-anak tersebut diancam akan dibawa ke kantor polisi karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Anak-anak itu pada akhirnya nurut saja ketika dibonceng menggunakan motor.
4. Ancaman Hukuman
Berita Terkait
-
Mantan Teroris Asal Depok Culik Bocah di Bogor, Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kost Ditangkap
-
Terpopuler: Presiden KSPI Sentil Anies hingga 3 Nama Calon Pj Gubenur DKI Jakarta
-
Temui Bocah Tangsel Korban Penculikan Eks Napi Teroris, Kasubag Psikologi Mabes Polri: Komunikasi Lancar
-
Soal Penculik yang Cabuli Belasan Anak di Jakarta dan Bogor, Puan: Harus Dijerat UU TPKS
-
Diculik Polisi Gadungan Sehari Semalam, Begini Kondisi Terkini Bocah SD Asal Tangsel
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan