Suara.com - Seorang Ibu asal Semarang berinisial RS (35) tega membunuh anaknya akibat terlilit hutang pinjaman online alias pinjol sebanyak puluhan juta rupiah. Ia mengaku takut karena telah menggunakan uang tabungan keluarga tanpa sepengetahuan suami untuk membayar hutang tersebut.
Selain telah tega menghabisi nyawa anaknya, ia juga berniat untuk melakukan bunuh diri. Namun, niatnya tersebut bisa digagalkan oleh petugas hotel. Alhasil, nyawa RS (35) masih bisa diselamatkan.
Ingin tahu fakta-fakta mengenai kasus RS (35), seorang Ibu asal Semarang yang gelap mata dan tega membunuh anaknya? Berikut ulasannya.
1. Terlilit hutang puluhan juta
RS (35) merasa tertekan karena tidak bisa membayar hutangnya pada pinjaman online (pinjol) sebanyak Rp 38 juta. Dan tanpa sepengetahuan suaminya, ia menggunakan uang tabungan keluarga untuk membayarnya.
2. Bayar menggunakan uang tabungan keluarga
Setelah membayar hutang tanpa sepengetahuan suaminya, lantas RS (35) merasa takut. Beberapa saat setelah dirinya memakai uang tabungan keluarganya tersebut, akhirnya suaminya mengetahui aksinya tersebut. Lantas suaminya mengatakan, apabila RS (35) mengulanginya lagi maka akan diusir dari rumah.
3. Ajak anak menginap di hotel
Perempuan asal Banyumanik Semarang tersebut mengajal anak untuk bermalam di sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah. Disitulah RS (35) melakukan tindakan keji terhadap anak laki-lakinya KA (5) yakni membunuhnya.
Baca Juga: Adu Mulut Antara Ibu-ibu Dan Perempuan Muda di Dalam Kabin Pesawat Jadi Perhatian Penumpang
4. Setelah membunuh anaknya, RS (35) mencoba bunuh diri
Setelah membunuh anaknya dengan cara membekap mulut dan hidung korban dengan bantal saat sedang tidur memegang mainan, hingga lemas dan meninggal dunia. Lantas RS (35) mencoba bunuh diri dengan meminum air sabun dan melilit lehernya dengan handuk.
Akan tetapi, aksinya tersebut gagal karena diketahui petugas hotel dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Akhirnya nyawa RS (35) masih bisa diselamatkan. Sementara itu, nyawa anaknya tidak bisa tertolong lagi.
5. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan
Pihak kepolisian dengan sigap langsung melakukan penyelidikan, setelah mendapat laporan bahwa ada seorang naka meninggal di dalam kamar. Setelah melihat dari rekaman CCTV, tidak ada pihak lain yang masuk ke kamar sehingga RS lah yang menjadi pelakunya.
Terkait dengan hutangnya, sebenarnya KTP pelaku dipinjam seorang temannya yang berinisial SS untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 12 juta. Karena tidak segera membayar, akhirnya pihak Pinjol menagih utang tersebut kepada RS (35).
Adapun pasal yang disangkakan kepada RS (35) adalah pasal 80 ayat 3 dan pasal 76 C Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Atas kejadiannya tersebut, RS (35) terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Begini Kronologis Perempuan Tamu Hotel Kediri Ditemukan Tewas Lehernya Tersayat
-
Misteri Kematian Wanita IY di Hotel Pare Kediri
-
Wanita Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel Kediri, Polisi Buru Sosok Pria Misterius
-
Tak Terima Ibunya Dihina di Twitter, Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Minta Bantuan Netizen Cari Pemilik Akun Ini
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas