Suara.com - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) berharap dengan bergabungnya Mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto bisa menarik minat banyak dokter untuk bergabung ke PDSI.
Ketua PDSI Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto mengatakan dokter Terawan sudah mereka anggap sebagai salah satu tokoh kesehatan Indonesia, sehingga ia diharapkan bisa membawa perubahan di dunia kedokteran.
"Ya mudah-mudahan ini ada reformasi pelayanan kesehatan di tanah air yang selama ini ada kendala dan lain-lain. Mudah-mudahan dengan kehadiran beliau ada pilihan bagi teman-teman untuk bisa bergabung, berjuang bersama memberikan pelayanan yang terbaik untuk bersama kita," kata Jajang saat dihubungi Suara.com, Minggu (15/5/2022).
Dia menyebut hal ini bukan berarti saling bersaing memperbanyak anggota dengan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
"Tidak lah, tidak ada sama sekali rebutan, anggota kita bebaskan saja nyaman di mana, kita tidak bersaing berebutan anggota," tegasnya.
Jajang mengklaim PDSI akan siap mewadahi berbagai macam inovasi anak bangsa di bidang kedokteran dan kesehatan sehingga bisa membantu negara menjadikan wisata kesehatan atau hospitality tourism di Indonesia.
"Harapannya bisa menarik anggota dan mewadahi inovasi anak bangsa yang bagus, sekarang kayak luar negeri saja juga berobat masalah DSA juga disini, bahkan Vietnam saja sampai seribu orang mereka mau berobat kesini, ini kan keuntungan bagi bangsa ini untuk mencari devisa dari hospital tourism," ucapnya.
Menurutnya, Terawan akan diberikan jabatan khusus yang penting di PDSI karena dianggap sebagai dokter sekaligus mantan Menkes yang berjasa terhadap dunia kedokteran di tanah air.
"Nanti disiapkan jabatan penting di PDSI, yang kemarin deklarasi itu sudah pendiri semua, nanti beliau pengurus inti yang layak untuk beliau, karena beliau kan tokoh," jelas Jajang.
Baca Juga: Wantimpres Bertemu PDSI dan Terawan, Bahas Rencana Revisi UU Kedokteran
Diketahui, PDSI sudah mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Wantimpres Bertemu PDSI dan Terawan, Bahas Rencana Revisi UU Kedokteran
-
Resmi! Dokter Terawan Gabung PDSI Usai Dipecat IDI, Disiapkan Jabatan Penting
-
INFOGRAFIS: CEK FAKTA: Dampak dari Terawan Dipecat, Pemerintah Bakal Ambil Alih Izin Praktik Dokter dari IDI?
-
IDI dan IDAI Keluarkan Imbauan Bagi Tenaga Kesehatan dan Masyarakat Terkait KLB Hepatitis Akut, Ini Isinya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat