Seperti Kajal, Vaishnavi Lella setuju dalam percakapan lisan untuk mendapat bayaran $10 per jam karena merasa susah mendapatkan pekerjaan lain ketika itu.
Lella mengatakan setelah dua minggu dia tidak mendapat bayaran keseluruhan upah, dan bosnya hanya menjawab "berapa yang kamu perlukan?"
Dia berhenti setelah satu bulan dan kemudian berusaha mendapatkan bayaran sebesar $3200 dari bos tersebut.
Di pengadilan, OzeeOze Pty Ltd sebuah perusahaan swasta yang dimiliki oleh Shoukath Ali Mohammed secara resmi adalah majikan dari para mahasiswa tersebut.
Shoukath mengatakan kepada ABC bahwa dia tidak mempersoalkan perintah pengadilan.
Dia mengakui ada staf yang tidur di restoran namun katanya akan memberikan bantuan akomodasi ketika staf memerlukannya.
Ketika ditanya mengapa dia membayar upah $10, Shoukath mengaku mengorbankan uang dari kantong pribadinya untuk menjalankan restoran dan para mahasiswa itu tidaklah dipaksa untuk menerima upah rendah.
Dia mengatakan restorannya yang sekarang ditutup juga menderita karena pandemi.
Penegakan hukum yang rumit
Gabrielle Marchetti adalah pengacara utama dari lembaga bernama Job Watch yang membantu para mahasiswa dan mengatakan masalah upah yang belum dibayarkan ini sudah sering terjadi.
Baca Juga: Bagaimana Pekerja Museum Australia Mengamankan Bangkai Paus untuk Diteliti?
Dia mengatakan kadang untuk menemukan majikan yang menghilang setelah adanya kasus membuatnya bekerja seperti 'detektif swasta".
Marchetti pernah menangani kasus yang melibatkan tiga mahasiswa asal India dan tiga mahasiswa asal Kolombia.
Para mahasiswa Kolombia ini yang bekerja sebagai pembersih gedung mendapat kerjaan dengan bayaran $20 perjam.
Namun setelah bekerja selama 522 jam, mereka hanya mendapat bayaran $740 dan tanpa dana pensiun.
Awal tahun ini, Pengadilan Federal Australia memenangkan kasus gugatan yang diajukan para mahasiswa internasional tersebut.
Pengadilan memutuskan jumlah kompensasi keseluruhan yang harus dibayar adalah $50 ribu (sekitar Rp500 juta).
"Tetapi sampai sekarang tidak ada dari uang tersebut yang dibayarkan," kata Marchetti.
"Bila majikan tidak jujur dan tidak tahu malu tidak mempedulikan keputusan pengadilan dan tidak mau membayar, proses penegakan hukum memang rumit."
Keenam mahasiswa tersebut yang sudah menyelesaikan pendidikan sekarang harus memutuskan untuk mengambil tindakan lanjut, seperti menyewa kantor sheriff untuk menyita aset dari mantan majikan, aset yang mungkin tidak ada lagi.
"Sheriff akan mendatangi alamat yang diberikan dan mengambil aset kebendaan yang ada di tempat tersebut," kata Marchetti.
Namun dalam sistem hukum Australia, pengadilan hanya bisa memutuskan majikan dalam bentuk perusahaan untuk membayar namun bukannya pihak ketiga seperti pemilik perusahaan tersebut.
Gabrielle Marchetti mengatakan sering kali pemilik perusahaan yang akan memindahkan aset dari perusahaan yang bermasalah ke perusahaan baru sehingga tidak bisa dijangkau oleh sistem hukum yang ada.
Marchetti mengatakan JobWatch sekarang sedang mendesak adanya perubahan aturan.
"Kalau upaya hukum ini berhasil pengadilan bisa menjatuhkan keputusan terhadap perusahaan dan juga terhadap pemiliknya yang membayar upah di bawah minimum," katanya.
"Yang menjadi masalah sekarang ini bahkan kalau klien mau mengeluarkan dana untuk menyewa sheriff untuk menyita aset dari perusahaan yang mempekerjakan mereka, sheriff hanya akan menemukan perusahaan tanpa ada aset lagi," jelasnya.
"Pelajaran bagi para pekerja lain terutama pekerja muda adalah lapor langsung kalau Anda merasa tidak mendapat bayaran yang sesuai," jatanya.
Shoukath mengatakan kepada ABC bahwa perusahaanya yang mempekerjakan para mahasiswa India tersebut - OzeeOze Pty Ltd — sekarang tidak memiliki aset apa pun atas nama perusahaan.
Mendesak agar mahasiswa lain melapor
Tidaklah semua majikan yang semula membayar upah di bawah minimum kemudian tidak mau membayar utang mereka.
Majikan Teresa Alvarez membayar kekurangan pembayaran setelah adanya perintah pengadilan.
Alvarez tiba di Australia dengan visa pelajar bersama suami dan anak perempuannya di tahun 2019 dan pasangan itu bekerja sebagai pembersih di Mulgrave di Melbourne.
Mereka berhenti bekerja setelah mendapat upah di bawah minimum dan menghubungi JobWatch untuk membawa kasus ke pengadilan.
Pengadilan memenangkan gugatan mereka dan perusahaan harus membayar kompensasi sebesar A$5500 (sekitar Rp55 juta).
Alvarez mengatakan pada awalnya dia enggan untuk mengambil tindakan hukum karena sebagai pemegang visa pelajar dia khawatir dampaknya terhadap visa yang dipegangnya.
"Kalau Anda ke Australia sebagai pelajar dengan visa yang benar, maka hak anda harus dilindungi sama seperti pekerja Australia lainnya," katanya.
Meski ada kesulitan untuk mendapatkan kembali kekurangan pembayaran upah yang seharusnya menjadi hak mereka Vaishnavi Lella mengatakan para mahasiswa harus tetap berani mengungkapkan ketidakadilan yang mereka alami.
"Para majikan ini patut mendapat hukuman," katanya.
Dia mengatakan bila banyak mahasiswa yang melaporkan kasus yang mereka alami, maka sistem pada akhirnya akan berubah.
"Saya mendesak mahasiswa lain untuk berbicara. Kita tidak mau untuk dibungkam," katanya.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News
Berita Terkait
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda