Suara.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri UTBK-SBMPTN 2022 akan segera dimulai. Lalu apakah peserta UTBK SBMPTN 2022 wajib vaksin Covid-19?
Mengingat UTBK tahun 2022 ini masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga protokol kesehatan masih perlu dilakukan dalam pelaksanaannya. Terkait pertanyaan apakah peserta UTBK SBMPTN 2022 wajib vaksin Covid-19, hal ini tergantung dari masing-masing perguruan tinggi. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan di bawah ini.
Jadwal UTBK-SBMPTN 2022
UTBK SBMPTN 2022 gelombang I akan dilaksanakan pada tanggal 17-23 Mei 2022. Sedangkan UTBK SBMPTN 2022 gelombang II akan dilaksanakan pada tanggal 28 Mei-3 Juni 2022 mendatang.
Apakah Peserta UTBK SBMPTN 2022 Wajib Vaksin?
Ternyata tidak semua kampus mewajibkan syarat vaksinasi Covid-19 bagi peserta UTBK SBMPTN 2022. Ada yang mewajibkan dan ada sebagian yang hanya mengimbau. Ada juga yang mewajibkan dan mensyaratkan tes Covid-19 sebagai pengganti vaksinasi. Berikut ini adalah ketentuan di beberapa kampus:
1. Institut Teknologi Bandung (ITB)
Dikutip dari Panduan Peserta UTBK Pusat UTBK ITB 2022, setiap peserta disarankan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 hingga dosis akhir yang dapat diberikan. Peserta juga harus memastikan dirinya dalam keadaan sehat, karena ITB tidak mensyaratkan hasil tes Swab/PCR atau Surat Keterangan Dokter.
2. Universitas Indonesia (UI)
Baca Juga: Tata Tertib UTBK SBMPTN 2022, Catat Baik-baik Jika Tak Mau Didiskualifikasi!
Dilansir Instagram resmi Universitas Indonesia @univ_indonesia, terdapat update informasi terkait ketentuan bagi peserta UTBK di pusat UTBK UI. Ada sedikit perubahan ketentuan, yaitu bagi peserta UTBK yang baru vaksin satu kali tidak perlu membawa surat keterangan dokter.
Namun perlu membawa hasil swab antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam). Ketentuan lainnya terkait vaksinasi Covid-19 bagi peserta UTBK-SBMPTN 2022 UI, yaitu setiap peserta wajib sudah divaksin Covid-19 minimal 2 dosis.
Kemudian, bagi yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 sama sekali, wajib PCR (3x24 jam) serta membawa surat keterangan dokter yang menjelaskan alasan tidak atau belum divaksin.
3. Universitas Padjajaran (Unpad)
Dikutip dari Instagram resmi Unpad @universitaspadjadjaran, ada sejumlah ketentuan terkait vaksinasi Covid-19 bagi peserta UTBK-SBMPTN 2022. Peserta UTBK di Unpad diimbau sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2, dibuktikan dengan data di aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin.
Jika telah vaksinasi 1 dan 2, maka setiap peserta tidak perlu membawa hasil swab. Sementara itu, bagi peserta UTBK SBMPTN 2022 Unpad yang belum melakukan vaksin Covid-19 wajib membawa hasil swab negatif. Hasil swab antigen tersebut dilakukan maksimal 1x24 jam atau hasil swab PCR yang dilakukan maksimal 2x24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran