Suara.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri UTBK-SBMPTN 2022 akan segera dimulai. Lalu apakah peserta UTBK SBMPTN 2022 wajib vaksin Covid-19?
Mengingat UTBK tahun 2022 ini masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga protokol kesehatan masih perlu dilakukan dalam pelaksanaannya. Terkait pertanyaan apakah peserta UTBK SBMPTN 2022 wajib vaksin Covid-19, hal ini tergantung dari masing-masing perguruan tinggi. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan di bawah ini.
Jadwal UTBK-SBMPTN 2022
UTBK SBMPTN 2022 gelombang I akan dilaksanakan pada tanggal 17-23 Mei 2022. Sedangkan UTBK SBMPTN 2022 gelombang II akan dilaksanakan pada tanggal 28 Mei-3 Juni 2022 mendatang.
Apakah Peserta UTBK SBMPTN 2022 Wajib Vaksin?
Ternyata tidak semua kampus mewajibkan syarat vaksinasi Covid-19 bagi peserta UTBK SBMPTN 2022. Ada yang mewajibkan dan ada sebagian yang hanya mengimbau. Ada juga yang mewajibkan dan mensyaratkan tes Covid-19 sebagai pengganti vaksinasi. Berikut ini adalah ketentuan di beberapa kampus:
1. Institut Teknologi Bandung (ITB)
Dikutip dari Panduan Peserta UTBK Pusat UTBK ITB 2022, setiap peserta disarankan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 hingga dosis akhir yang dapat diberikan. Peserta juga harus memastikan dirinya dalam keadaan sehat, karena ITB tidak mensyaratkan hasil tes Swab/PCR atau Surat Keterangan Dokter.
2. Universitas Indonesia (UI)
Baca Juga: Tata Tertib UTBK SBMPTN 2022, Catat Baik-baik Jika Tak Mau Didiskualifikasi!
Dilansir Instagram resmi Universitas Indonesia @univ_indonesia, terdapat update informasi terkait ketentuan bagi peserta UTBK di pusat UTBK UI. Ada sedikit perubahan ketentuan, yaitu bagi peserta UTBK yang baru vaksin satu kali tidak perlu membawa surat keterangan dokter.
Namun perlu membawa hasil swab antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam). Ketentuan lainnya terkait vaksinasi Covid-19 bagi peserta UTBK-SBMPTN 2022 UI, yaitu setiap peserta wajib sudah divaksin Covid-19 minimal 2 dosis.
Kemudian, bagi yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 sama sekali, wajib PCR (3x24 jam) serta membawa surat keterangan dokter yang menjelaskan alasan tidak atau belum divaksin.
3. Universitas Padjajaran (Unpad)
Dikutip dari Instagram resmi Unpad @universitaspadjadjaran, ada sejumlah ketentuan terkait vaksinasi Covid-19 bagi peserta UTBK-SBMPTN 2022. Peserta UTBK di Unpad diimbau sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2, dibuktikan dengan data di aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin.
Jika telah vaksinasi 1 dan 2, maka setiap peserta tidak perlu membawa hasil swab. Sementara itu, bagi peserta UTBK SBMPTN 2022 Unpad yang belum melakukan vaksin Covid-19 wajib membawa hasil swab negatif. Hasil swab antigen tersebut dilakukan maksimal 1x24 jam atau hasil swab PCR yang dilakukan maksimal 2x24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!