Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak memperingatkan nelayan di pantai selatan Banten waspada gelombang tinggi hingga 4 meter. Selain itu wisatawan juga harus waspada.
Salah satunya untuk menghindari kecelakaan laut.
Masyarakat pesisir, wisatawan dan nelayan tradisional tetap mewaspadai gelombang tinggi di Perairan Selatan Banten.
Berdasarkan laporan BMKG cuaca buruk di wilayah Perairan Selatan itu terjadi sejak tanggal 15 sampai 17 Mei 2022.
"Peluang gelombang tinggi di Perairan Selatan Banten berkisar antara dua sampai empat meter berdasarkan laporan BMKG, " kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama di Lebak, Selasa.
Oleh karena itu, BPBD Lebak mengimbau wisatawan dan nelayan juga masyarakat setempat agar waspada gelombang tinggi tersebut sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
"Kami sudah menyampaikan surat peringatan kewaspadaan kepada pengelola tempat pelelangan ikan ( TPI) dan pengelola wisata pesisir pantai, " katanya menjelaskan.
Menurut dia, peringatan kewaspadaan gelombang tinggi agar masyarakat, wisatawan hingga nelayan tidak melakukan aktivitas melaut.
Sebab, gelombang hingga empat meter itu cukup membahayakan dan bisa menimbulkan korban jiwa.
Selama ini, kata dia, pihaknya mengapresiasi para wisatawan maupun warga dan nelayan tidak ada korban terseret gelombang tinggi di Perairan Selatan Banten.
Mereka para relawan, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Balawista, TNI, Polri, Pengelola Wisata dan warga setempat selalu menyampaikan informasi juga bkewaspadaan gelombang tinggi.
"Kami bersama relawan juga tidak henti-hentinya menyampaikan peringatan kewaspadaan bahaya gelombang tinggi itu, " katanya menjelaskan.
Sementara itu, sejumlah nelayan di TPI Tanjung Panto Binuangeun Kabupaten Lebak mengaku mereka lebih memilih tidak melaut karena gelombang tinggi disertai angin kencang juga dilanda hujan.
Cuaca buruk tersebut terjadi sejak sepekan terakhir dan cukup membahayakan.
Meski nelayan tradisional pagi ini sudah melaut dan siang hari bisa melakukan transaksi pelelangan, namun kini terpaksa menganggur.
"Kami tidak melaut dan lebih baik berkumpul bersama nelayan lain sekitar pantai sambil menunggu cuaca kembali normal, " kata Acung (50) seorang nelayan tradisional di TPI Tanjung Panto Kabupaten Lebak. (Antara)
Berita Terkait
-
Hilang 3 Hari, Siswi SMP di Tambora Ditemukan di Banten, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Pesona Gunung Bromo: Menggoda Wisatawan untuk Menyaksikan Keindahan Alam
-
Banyuwangi Tenggelamkan 35 Apartemen Ikan untuk Pulihkan Laut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum