Suara.com - Biaya pengobatan untuk menyelamatkan jiwa anak-anak yang mengalami kekurangan gizi paling parah akan melonjak hingga 16 persen akibat invasi Rusia ke Ukraina dan gangguan pandemi, menurut Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF).
Bahan mentah untuk makanan terapeutik siap saji telah melonjak harganya di tengah krisis pangan global yang dipicu oleh perang dan pandemi, kata UNICEF.
Menurut UNICEF, tanpa pendanaan lebih lanjut dalam enam bulan ke depan, lebih dari 600.000 anak-anak mungkin kehilangan asupan gizi penting, yang berupa pasta berenergi tinggi yang terbuat dari berbagai bahan, termasuk kacang tanah, minyak, gula, dan nutrisi tambahan.
Namun, UNICEF tidak memerinci berapa banyak peningkatan pengeluaran yang diperlukan untuk mempertahankan program pemberian asupan untuk anak-anak malnutrisi.
Badan PBB itu mengatakan bahwa sekotak nutrisi khusus yang berisi 150 paket, yang cukup untuk enam hingga delapan minggu untuk merawat anak yang kekurangan gizi parah, rata-rata berharga sekitar 41 dolar AS (sekitar Rp600 ribu).
Selain tekanan yang lebih luas pada ketahanan pangan, perubahan iklim dan kenaikan harga juga dapat menyebabkan tingkat kekurangan gizi parah pada anak-anak yang mengarah kepada "bencana", demikian UNICEF memperingatkan dalam sebuah pernyataan.
"Dunia dengan cepat menjadi sebuah kotak virtual dengan peningkatan pesat pada kematian anak serta penderitaan yang dialami anak akibat wasting, yang sebenarnya dapat dicegah," kata Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell.
Kasus parah wasting, yaitu ketika anak-anak terlalu kurus untuk tinggi badan mereka, berdampak pada 13,6 juta anak di bawah usia 5 tahun, dan mengakibatkan satu dari lima kematian di antara kelompok usia itu, menurut UNICEF.
Bahkan sebelum perang (di Ukraina) dan pandemi, dua dari tiga anak yang mengalami malnutrisi tidak memiliki akses ke makanan terapeutik yang dibutuhkan untuk menyelamatkan hidup mereka, kata UNICEF.
Baca Juga: Kemendagri Dukung Pengembangan Panduan Perencanaan Perlindungan Anak di Daerah
Sumber: Reuters/Antara
Berita Terkait
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Wall Street Kembali Melambung Tinggi Setelah Perang AS-Iran Akan Usai
-
Harga Minyak Dunia Turun Lagi Usai Iran Tinjau Proposal Damai Amerika Serikat
-
Sempat Menghilang 10 Tahun, Ubisoft Bangkitkan Kembali Game Perang RUSE
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan