Suara.com - Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini mendesak Kedutaan Singapura di Jakarta untuk memberikan klarifikasi atas insiden deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS). Desakan itu kata dia juga merupakan aspirasi yang datang dari masyarakat.
Ketua Fraksi PKS di DPR ini mengatakan bahwa masyarakat juga sudah banyak yang mention ke akun media sosial Kedutaaan Singapura untuk meminta penjelasan.
"Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau 'dideportasi' dari suatu negara. Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia," kata Jazuli dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Jazuli berharap nantinya Singapura dapat benar-benar memberikan penjelasan yang detail atas insiden UAS.
"Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya," kata Jazuli.
Sebelumnya hal senada juga diminta oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad. Achmad mendesak pemerintah Indonesia agar meminta Duta Besar Singapura memberikan penjelasan atas deportasi yang dilakukan Singapura terhadap UAS.
Achmad menilai apa yang dilakukan Singapura dengan mendeportasi UAS merupakan bentuk pelecehan terhadap pemerintah Indonesia.
"Ini adalah pelecehan bagi Indonesia. Karena UAS merupakan tokoh dan ulama besar, tidak hanya di Indonesia saja bahkan Brunei Darussalam dan Malaysia memberikan penghormatan tinggi terhadap beliau. Tapi diperlakukan dengan sangat tidak wajar oleh Singapura," tutur Achmad.
Achmad mengecam keras insiden yang dialami Ustaz Abdul Somad dengan Imigrasi Singapura sampai berakibat UAS dideportasi,
Baca Juga: Klaim Monitor soal UAS Dideportasi Singapura, Polri: Tapi Itu Bukan Domain Kami
Atas kejadian tersebut, Achmad meminta Singapura untuk menjelaskan dan memberikan alasan mengapa melakukan deportasi terhadap UAS dan rombongan.
"Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPR RI mengecam keras perlakuan terhadap guru kita UAS. Kita minta pihak Singapura untuk menjelaskan kronologis kenapa UAS harus diperlakukan seperti itu," kata Achmad.
Achmad mengaku tidak terima dengan perlakuan pihak Singapura yang dinilai tidak pantas. Mengingat sebelum dideportasi, Imigrasi sempar menahan UAS di ruangan 1x2 meter.
"Itu tindakan dan perlakuan berlebihan dari pemerintah Singapura. UAS datang kesana tidak mungkin tanpa koordinasi. Ini pelecehan bagi bangsa kita," ujar Achmad.
Tag
Berita Terkait
-
Desak Pemerintah Panggil Dubes Singapura Kasus Deportasi UAS, Anggota Komisi VIII: Ini Pelecehan Bagi Indonesia!
-
KBRI Bantah UAS Dideportasi dari Singapura: Hanya Ditolak Izin Masuknya
-
Geram UAS Dideportasi, Kubu Habib Rizieq: Emang Singapura Kurang Ajar, Antek Zionis!
-
Curiga Alasan Singapura Deportasi UAS karena Stigma Radikal, PA 212: Beliau Memang Tegas dalam Berceramah
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak