Suara.com - Pemerintah China telah memenjarakan satu dari 25 orang di Konasheher, sebuah daerah di jantung Uighur, atas tuduhan terkait terorisme.
Hal ini terungkap dalam laporan kantor berita AP tentang daftar nama tahanan yang sebagian telah diverifikasi, memuat lebih dari 10.000 orang Uighur yang dikirim ke penjara di Konasheher.
Penjara serupa tersebar di belasan daerah setingkat kabupaten di Xinjiang selatan, China Barat.
Dalam beberapa tahun terakhir, China dilaporkan melakukan penindasan brutal terhadap orang Uighur yang minoritas Muslim. Pemimpin China menyebut hal ini sebagai "perang melawan teror".
Daftar nama tahanan ini merupakan yang terbesar yang pernah muncul, mencerminkan besarnya program Pemerintah China yang mengirim sediitnya satu juta orang ke kamp-kamp interniran dan penjara.
Sejak adanya kecaman dunia internasional, Pemerintah China mengumumkan penutupan kamp interniran yang menahan orang Uighur tanpa tuduhan resmi pada tahun 2019.
Namun, ribuan orang Uighur masih mendekam selama bertahun-tahun, atau bahkan puluhan tahun di penjara atas apa yang menurut pengamat, adalah tuduhan terorisme yang dibuat-buat.
Salah satu nama yang terungkap yakni Nursimangul Abdureshid. Kasusnya menunjukkan bagaimana orang Uighur yang disebut "siswa" dibebaskan dari kamp interniran dan dengan mudahnya dikirim ke penjara oleh Pemerintah China.
"Itu kebohongan total. Mereka hanya ingin menutupi kejahatan," kata Nursimangul , yang kini berada di pengasingan di Turki.
Baca Juga: Kesaksian Warga Muslim Uighur yang Disiksa China: Saya Diikat dan Dipukuli hingga Pingsan
Pada tahun 2017, seorang kerabatnya menyampaikan bahwa kedua orang tua dan saudara Nursimangul telah dibawa ke kamp untuk "belajar". Istilah ini mengacu pada kamp tahanan jangka pendek bagi orang Uighur.
Tiga tahun kemudian, pada tahun 2020, Kedutaan Besar China menelepon Nursimangul dengan informasi bahwa ketiganya telah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara 10 tahun lebih.
Daftar nama yang bocor ini merupakan konfirmasi pertama tentang apa yang terjadi pada saudara Nursimangul, sejak menerima telepon dari Kedubes China.
Kakak Nursimangul, Memetali Abdureshid (32 tahun), telah dijatuhi hukuman 15 tahun 11 bulan atas tuduhan "memancing keributan dan memprovokasi masalah" serta "mempersiapkan kegiatan teroris".
Nursimangul melihat ada delapan nama yang dia kenali dalam daftar itu, tapi tidak ada nama orang tuanya.
Nursimangul bersama enam orang Uighur lainnya yang berbicara kepada kantor berita AP menyebut daftar itu tak lengkap karena mereka tidak melihat nama orang dekat mereka yang juga dipenjarakan.
Berita Terkait
-
7 Sabun Cuci Muka pH Rendah yang Tak Bikin Kulit Ketarik dan Terasa Kering
-
Di Depan Prabowo, Airlangga Pamer IHSG Sentuh ATH Rp9.600: Yakin Target Pertumbuhan Ekonomi Tercapai
-
Hasil Serie A: Wesley Franca Pahlawan, AS Roma Taklukkan Como di Olimpico
-
Persib Bandung Fokus Hadapi Bhayangkara FC Setelah Kalah dari Malut United
-
Tren Kasus Cabut Gigi Bungsu Melonjak Drastis usai Pandemi, Asuransi sampai Bikin Aturan Khusus
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri