Suara.com - Pemerintah China telah memenjarakan satu dari 25 orang di Konasheher, sebuah daerah di jantung Uighur, atas tuduhan terkait terorisme.
Hal ini terungkap dalam laporan kantor berita AP tentang daftar nama tahanan yang sebagian telah diverifikasi, memuat lebih dari 10.000 orang Uighur yang dikirim ke penjara di Konasheher.
Penjara serupa tersebar di belasan daerah setingkat kabupaten di Xinjiang selatan, China Barat.
Dalam beberapa tahun terakhir, China dilaporkan melakukan penindasan brutal terhadap orang Uighur yang minoritas Muslim. Pemimpin China menyebut hal ini sebagai "perang melawan teror".
Daftar nama tahanan ini merupakan yang terbesar yang pernah muncul, mencerminkan besarnya program Pemerintah China yang mengirim sediitnya satu juta orang ke kamp-kamp interniran dan penjara.
Sejak adanya kecaman dunia internasional, Pemerintah China mengumumkan penutupan kamp interniran yang menahan orang Uighur tanpa tuduhan resmi pada tahun 2019.
Namun, ribuan orang Uighur masih mendekam selama bertahun-tahun, atau bahkan puluhan tahun di penjara atas apa yang menurut pengamat, adalah tuduhan terorisme yang dibuat-buat.
Salah satu nama yang terungkap yakni Nursimangul Abdureshid. Kasusnya menunjukkan bagaimana orang Uighur yang disebut "siswa" dibebaskan dari kamp interniran dan dengan mudahnya dikirim ke penjara oleh Pemerintah China.
"Itu kebohongan total. Mereka hanya ingin menutupi kejahatan," kata Nursimangul , yang kini berada di pengasingan di Turki.
Baca Juga: Kesaksian Warga Muslim Uighur yang Disiksa China: Saya Diikat dan Dipukuli hingga Pingsan
Pada tahun 2017, seorang kerabatnya menyampaikan bahwa kedua orang tua dan saudara Nursimangul telah dibawa ke kamp untuk "belajar". Istilah ini mengacu pada kamp tahanan jangka pendek bagi orang Uighur.
Tiga tahun kemudian, pada tahun 2020, Kedutaan Besar China menelepon Nursimangul dengan informasi bahwa ketiganya telah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara 10 tahun lebih.
Daftar nama yang bocor ini merupakan konfirmasi pertama tentang apa yang terjadi pada saudara Nursimangul, sejak menerima telepon dari Kedubes China.
Kakak Nursimangul, Memetali Abdureshid (32 tahun), telah dijatuhi hukuman 15 tahun 11 bulan atas tuduhan "memancing keributan dan memprovokasi masalah" serta "mempersiapkan kegiatan teroris".
Nursimangul melihat ada delapan nama yang dia kenali dalam daftar itu, tapi tidak ada nama orang tuanya.
Nursimangul bersama enam orang Uighur lainnya yang berbicara kepada kantor berita AP menyebut daftar itu tak lengkap karena mereka tidak melihat nama orang dekat mereka yang juga dipenjarakan.
Berita Terkait
-
PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?
-
Hasil Liga Champions: Drama 7 Gol, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal
-
Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026
-
Arsenal Berhasil Melaju ke Semifinal Liga Champions 2025/2026
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026