Suara.com - Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Muhammad Afifuddin mengatakan KPU dan DPR telah menyepakati berbagai hal termasuk tahapan Pemilu yang nantinya dimulai pada 14 Juni 2022. Namun kata Afifuddin, hingga kini PKPU terkait tahapan Pemilu 2024 belum diundangkan atau disahkan lantaran masih terganjal waktu masa kampanye.
"Soal kenapa PKPU tahapan (pemilu) itu belum diundangkan atau belum disahkan? Karena masih keganjal dengan isu berapa lama masa kampanye dan ini benar-benar menyita perhatian kita," ujar Afifuddin dalam Simposium Nasional Hukum Tata Negara: Penguatan Fungsi Kemenkumham dalam Memberikan Perlindungan dan Kepastian Hukum Melalui Layanan Ketatanegaraan yang disiarkan dari Youtube APHTN-HAN Official, Rabu (18/5/2022).
Misalnya, kata Afifuddin terkait usulan waktu masa kampanye sebagian anggota DPR dan pemerintah mengusulkan 90 hari masa kampanye.
Afifuddin menuturkan jika masa kampanye dilakukan dalam waktu 90 hari, berpotensi harus mengorbankan terkait waktu dalam penanganan sengketa di Bawaslu dan di Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Usul 90 hari maka yang menjadi dalam potensi akan dikorbankan itu soal waktu penanganan sengketa, di Bawaslu dan di PTUN. Jadi kalau kami formulasikan kampanye 90 hari, maka yang kita berikan waktu untuk penanganan sengketa itu hanya 10 hari antara di Bawaslu dan di PTUN, padahal biasanya di Bawaslu saja 2 minggu, 12 hari kerja , belum lagi perbaikan-perbaikannya ini yang menjadi tantangan kita," ucap dia.
Karena itu, kata Afifuddin, dalam rapat konsinyering bersama DPR dan pemerintah terdapat juga opsi 75 hari masa kampanye. Afifuddin menyebut opsi tersebut tengah disimulasikan
"75 hari nah ini yang sedang kami simulasikan. Jadi catatan kami 75 hari dengan berbagai percepatan paling tidak di dua hal, pertama pemerintah membantu banyak hal termasuk Perpres tentang kaitan pengadaan logistik pengiriman dan seterusnya yang itu harus dibantu oleh banyak pihak," tutur Afifuddin .
Kemudian Afifuddin juga menuturkan KPU juga masih mempertimbangkan opsi 75 hari masa kampanye karena berkaitan dengan peradilan Pemilu. Sehingga hal tersebut masih tengah disimulasikan.
"Soal peradilan pemilunya, soal orang-orang yang menyampaikan keberatan sengketa ini punya ruang yang cukup , kalau 75 hari malah durasinya sekitar 6 hari sampai 7 hari, sesuatu yang menurut kami agak berat sekali. Ini masih kami simulasikan kaitannya untuk apa menemukan kemungkinan-kemungkinan yang bisa kami lakukan.
Baca Juga: Temui Menkumham, Komisioner KPU Bahas Badan Hukum Parpol Hingga Layanan Pemilih Lapas dan Rutan
Berita Terkait
-
Temui Menkumham, Komisioner KPU Bahas Badan Hukum Parpol Hingga Layanan Pemilih Lapas dan Rutan
-
Bertemu Menkumham, KPU Bahas Badan Hukum Parpol hingga Layanan Pemilihan Lapas/Rutan
-
KPU Mau Konseling dengan DPR Pekan Ini, Bahas Soal Anggaran dan Masa Kampanye Pemilu 2024
-
Ingatkan Komisioner Bekerja Hati-hati, Mahfud MD: KPU Rentan Digugat saat Pemilu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045