Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 resmi mengeluarkan aturan baru terkait protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri tidak perlu tes Covid-19 lagi.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa setiap pelaku perjalanan internasional tidak perlu tes Covid-19, namun tetap melalui pemeriksaan kesehatan di pintu masuk negara.
"PPLN yang terdeteksi memiliki gejala yang berkaitan dengan Covid-19 dan/atau memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius wajib menjalani pemeriksaan ulang RT-PCR dengan biaya ditanggung oleh pemerintah bagi WNI dan biaya ditanggung secara mandiri bagi WNA," kata Suharyanto, Rabu (18/5/2022).
Bagi pelaku perjalanan internasional yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diperkenankan melanjutkan perjalanan.
Sementara, bagi pelaku perjalanan internasional yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5 x 24 jam.
Jika tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan, pelaku perjalanan internasional wajib melampirkan surat keterangan dokter.
Anak berusia di bawah 18 tahun dan/atau membutuhkan perlindungan khusus, maka pengaturan karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau pengasuh/pendamping perjalanannya.
Baca Juga: Jokowi Izinkan Buka Masker di Luar Ruangan, Satgas Covid-19 Akan Revisi Aturan Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Deretan Negara yang Sudah Bebaskan Masker, Indonesia Juga Ikutan!
-
Aturan Lepas Masker Terbaru, Siapa Orang yang Masih Pakai Meskipun di Luar Ruangan?
-
Satgas Tegaskan Pandemi Covid-19 Belum Berakhir Meski Boleh Buka Masker di Luar Ruangan
-
Jokowi Izinkan Buka Masker di Luar Ruangan, Satgas Covid-19 Akan Revisi Aturan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
-
Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali