Suara.com - Mungkin tidak banyak orang seperti Budi Suhartana yang mau meneruskan usaha keluarganya berbisnis pembuatan gamelan. Namun ini bukan cuma bisnis, tapi menjadi perajin gamelan berarti ikut melestarian budaya Indonesia.
Budi Suhartana membuat gamelan di Jalan Pemuda, Desa Paju, Ponorogo.
Gamelannya sudah terjual hingga ke luar negeri.
Harga satu set atau paket gamelan di kisaran Rp65 juta. Menurut Budi, perajin gamelan di Ponorogo, harga tersebut tak begitu mahal untuk alat kesenian dengan kualitas bagus.
Dalam satu paket gamelan terdiri dari kendang, saron, demung, bonang, kenong, gong, kempul, gambang, dan suling.
Budi meneruskan usaha keluarganya yang sudah ada sejak tahun 1980-an.
Di kawasan Paju, sedikitnya ada sekitar delapan perajin gamelan yang masih eksis. Mereka masih memiliki hubungan kekerabatan satu dengan lainnya.
"Usaha ini sudah ada sejak tahun 1980-an, dari bapak saya yang memang seniman tradisional di Ponorogo. Karena di Ponorogo ada kesenian Reog dan memakai musik pengiring, keluarga membuat alat musik pengiringnya yakni gamelan ini,” ujar Budi, dikutip dari TimesIndonesia.
Proses pembuatan gamelan, dimulai dari bahan atau plat baja yang masih lembaran.
Baca Juga: Truk Rem Blong, Senggol Pohon Asem Lalu Seruduk 9 Rumah Warga, Korban Orang Belum Diidentifikasi
Kemudian dipotong, ditempa dan disambung sesuai dengan pesanan. Untuk pembuatan gamelan sesuai pesanan pelanggan, dengan ukuran berbeda-beda.
“Proses produksi menyesuaikan dengan permintaan pelanggan. Ada yang satu set gamelan dan ada yang hanya meminta bagian tertentunya saja. Ada yang pesan hanya gong dengan ukuran besar dan dikirim ke luar negeri,” tambah Budi.
Sistem pemasarannya, selain konvensional, saat ini juga memanfaatkan dunua digital misalnya website dan melalui Facebook.
“Dulu hanya seniman lokal yang pesan gamelan di sini, tapi sejak ada pemasaran digital atau online pelanggan-pelanggan dari luar Ponorogo mulai ramai. Tidak hanya kesenian reog dan karawitan, kami juga membuat gamelan dengan ukuran dan bentuk yang sesuai dengan permintaan seniman seperti dari Kalimantan,” kata perajin kesenian gamelan asal Ponorogo ini.
Berita Terkait
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
Melihat Aktivitas ODGJ di Posyandu Jiwa Kota Kediri
-
Siswa SD Kediri Ceria, Makan Bergizi Gratis Ditemani Power Rangers
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian