Suara.com - Suami dari NU (36), IDG berpeluang untuk dipidanakan dengan pasal perselingkuhan. NU menjadi tersangka pembunuhan terhadap DN, gadis 26 tahun yang menjadi selingkuhan suaminya.
Menurut komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, peluang IDG untuk dijerat hukum bisa dilakukan dengan NU sebagai istri sah melaporkan suaminya atas kasus perselingkuhan.
"Bisa saja (dipidana) kalau ada laporan," kata Rini sapaan akrab Theresia Iswarini kepada Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Komnas Perempuan sendiri menggolongkan perselingkuhan sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)secara psikis. Dalam kasus ini, meski berstatus sebagai tersangka pembunuhan, NU juga bisa menjadi terduga korban dari perselingkuhan suaminya.
"Komnas Perempuan mencatat jenis KDRT-KTI (kekerasan terhadap istri) paling dominan adalah kekerasan psikis berupa perselingkuhan, pengancaman, dan kekerasan verbal," ujar Rini.
Guna menghindari kasus pembunuhan yang disebabkan kecemburuan dari perselingkuhan oleh suami atau istri, kepada masyarakat, Komnas Perempuan meminta untuk menyikapinya dengan bijak.
"Jika suami selingkuh, hal yang dapat dilakukan adalah mengadukan suami ke kepolisian baik dengan tuduhan KDRT psikis, atau perzinahan," kata Rini.
"Upaya bermusyawarah dengan keluarga besar kedua belah pihak juga dapat menjadi alternatif untuk mencari jalan keluar dari perselingkuhan. Yang tak kalah penting bahwa perselingkuhan terjadi karena ketidaksetiaan suami, bukan perempuan lain," imbuh dia.
Cinta Segitiga Berujung Maut
Baca Juga: Komnas Perempuan: Tersangka Pembunuh Selingkuhan Suami Harus Didampingi Pengacara Paham Gender
Dari keterangan Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Polisi Ardie Demastyo, NU merencanakan pembunuhan setelah melihat pesan di ponsel suaminya. Pesan itu dikirim korban yang bertanya kepada suami pelaku kapan akan menceraikan istri sahnya itu.
"Melihat pesan seperti itu, tersangka langsung naik pitam, dan merencanakan pembunuhan tersebut," kata Ardie.
Rencana pun disusun oleh pelaku. NU lalu membalas pesan tersebut dengan berpura-pura menjadi suaminya. Dia kemudian mengajak korban untuk buka puasa bersama.
Dalam insiden ini, NU berpura-pura menjadi keponakan suaminya. Tersangka lalu menjemput korban di Halte Garuda Taman Mini.
"Jadi tersangka berpura-pura sebagai utusan suaminya atau selingkuhan korban. Ia berpura-pura sebagai keponakan dari selingkuhannya,” ujar Ardhie.
Kronologi Pembunuhan
Tag
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan: Tersangka Pembunuh Selingkuhan Suami Harus Didampingi Pengacara Paham Gender
-
Mengenal Femicide: Pembunuhan atas Nama Gender di Eropa
-
Sadis! Anak Hantam Kepala Ayahnya Pakai Batu Besar saat Tidur di Musala
-
Komnas Perempuan Soroti Kasus Istri Bunuh Selingkuhan Suami, Polisi Harus Lihat Secara Utuh, Dalami Faktor Sebab Akibat
-
Tersangka Pembunuhan Wanita Open BO di Kediri Mengidap Gangguan Jiwa
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre