Suara.com - Pemerintah Singapura menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke Singapura karena UAS dinilai menyebarkan ajaran ekstremis.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah Indonesia akan mencari tahu melalui jalur diplomatik.
Kata Mahfud, pasalnya pemerintah Indonesia tak mengetahui hukum di Singapura.
"Ya, nanti kita cari tahu masalah itu melalui jalur diplomatik. Kita tak tahu hukum yang berlaku di Singapura tentang masuknya pengunjung (turis) dari luar ke negara Singa itu," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/5/2022).
Mahfud menuturkan Pemerintah Indonesia tak bisa mencampuri urusan hukum Singapura. Seperti halnya Singapura juga tak boleh mencampuri urusan hukum Indonesia.
"Kita (Indonesia) tak bisa ikut campur hukum Singapura seperti halnya Singapore tak boleh ikut campur terhadap hukum kita," kata dia.
Mantan Ketua MK itu menyebut bahwa Indonesia pernah menolak hukum tentang Anti Asap yang dirilis tahun 2015.
Di dalam hukum itu disebutkan, bahwa Singapura boleh menangkap dan mempidanakan warga negara asing yang membakar hutan yang asapnya menyerang wilayah Singapura.
"Waktu itu ada isu bahwa pembakar-pembakar hutan Indonesia akan ditangkap oleh aparat hukum Singapura karena asap kebakaran hutan di Riau telah mengirim asap yang membahayakan keselamatan rakyat Singapura. Kita (Indonesia) tolak mentah-mentah UU tersebut dan tegas tidak mengizinkan Singapura memburu pembakar hutan di wilayah kita. Kita bilang, akan kita tangani dan adili sendiri," tutur dia.
Dengan demikian, kata Mahfud, sejak tahun 2016 hingga saat ini, tak ada ketegangan antara Indonesia dan Singapura terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Karena itu Mahfud menegaskan Indonesia tak bisa ikut campur urusan hukum Singapura. Sebab kata dia, setiap negara memiliki kedaulatan hukum masing-masing.
"Seperti kita tahu sejak tahun 2016 sampai sekarang tak ada lagi ketegangan dengan Singapura terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jadi setiap negara punya kedaulatan hukumnya sendiri-sendiri berdasar asas teritorialitas," papar Mahfud.
Kendati demikian, pemerintah Indonesia akan menyelesaikan melalui jalur diplomatik perihal kasus Abdul Somad yang ditolak masuk ke negeri Singa itu.
"Tapi secara diplomatik akan kita jernihkan masalah ini," katanya.
Ketika ditanya apakah pemerintah sebelumnya mengetahui informasi tujuan Abdul Somad ke Singapura, Mahfud mengatakan tak ada informasi.
Berita Terkait
-
Ustaz Abdul Somad Dideportasi Diduga Sebarkan Ajaran Ekstrimis, Fadli Zon: Singapura Terpapar Islamofobia
-
Ustaz Abdul Somad diduga Sindir Gubernur Riau Syamsuar 'Before After Pilkada' Netizen: Butuh Kalau Ada Maunya
-
Ustaz Abdul Somad Disebut Menyebarkan Ajaran Ekstremis, Anggota DPR Tuntut Pembuktian Pemerintah Singapura
-
UAS Sindir Reaksi Prihatin Gubernur Riau soal Deportasi, Ustaz Felix Siauw: Keras
-
Terpopuler: Penyebab Ustaz Abdul Somad Tak Boleh Masuk Singapura, Kedatangan Bintang Bokep Miyabi Picu Kegaduhan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029