Kemelut isu adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan masyarakat Indonesia sempat mengalami kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga minyak goreng pada Oktober 2021 hingga Maret 2022 ini akhirnya kembali menemukan titik terang. Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali menemukan tersangka dalam kasus mafia minyak goreng ini.
Nama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus dugaan tindak pidana korupsi minyak goreng yang sempat menggegerkan publik.
Pihak kejaksaan mengungkap bahwa Lin Che Wei sendiri diduda telah terlibat dalam mengkondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang diduga dilakukan bersama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
Adapun peran Lin Che Wei dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng ini yaitu karena telah membersamai IWW selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Kementerian Perdagangan) yang telah mengkondisikan produsen CPO untuk mendapatkan izin persetujuan ekspor CPO dan turunannya dengan cara melawan hukum.
"Peran tersangka yaitu bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana.
Atas tindakannya tersebut, Lin Che Wei dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Juncto, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah, dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pada tanggal 17 Mei 2022, penyidik langsung menahan Lin Che Wei di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Lin Che Wei akan ditahan selama 20 hari, sampai pada 05 Juni 2022.
Sebelum ditangkapnya Lin Che Wei, penyidik Kejaksaan Agung juga telah menetapkan 4 orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di bulan Januari 2021-Maret 2022.
Empat tersangka tersebut diantaranya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General manager di Bagian general Affair PT Musim Mas.
Baca Juga: 3 Fakta Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng, Sementara Ditahan 20 Hari
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Desak Kejagung Tangkap Dalang Mafia Minyak Goreng, Massa Pendemo Sebut Nama Menko Airlangga
-
3 Fakta Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng, Sementara Ditahan 20 Hari
-
Tetapkan Lin Che Wei Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi CPO
-
Perjalanan Karier Lin Che Wei, dari Ekonom hingga Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi CPO
-
Rekam Jejak Lin Che Wei: Anak Buah Banyak Menteri yang Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya