Suara.com - Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, para tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) termasuk Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak karena masih terus dicari.
"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun tetap dicari KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," kata pensiunan komisaris jenderal polisi itu, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Harun Masiku, bekas caleg dari PDI Perjuangan itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Masiku sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan daftar merah dengan nama dia tercantum di dalamnya.
Selain Masiku, kata dia, KPK juga memastikan memburu para buronan lainnya yang belum tertangkap. "KPK masih mencatat ada beberapa orang yang masih dicari oleh KPK. Saya tidak menyebutkan satu satu tetapi bukan hanya satu orang," ujar dia.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan, para DPO yang belum tertangkap menjadi kewajiban KPK untuk mencarinya. "Masalah beberapa DPO, kami tidak bicara secara khusus Harun Masiku dan siapa saja, tentunya ini menjadi kewajiban kami untuk melakukan pencarian," kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4).
Ia mengharapkan dengan terus membaiknya situasi pandemi Covid-19 membuat pencarian para DPO tersebut lebih maksimal.
"Bersyukur situasi sekarang pandemi sudah mulai menurun, mudah-mudahan semakin hari semakin menurun dan pada saatnya akan hilang dan kami sebagai para penyidik ini mempunyai akses yang cukup untuk bergerak mencari baik di sini, di dalam negeri maupun di luar negeri," ucap dia.
Terdapat empat tersangka yang berstatus DPO KPK hingga saat ini, yaitu Kirana Kotama dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada 2014-2017.
Izil Azhar dalam perkara bersama-sama Irwandi Yusuf selaku gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Baca Juga: KPK Tegaskan Pencarian Harun Masiku Masih Terus Berjalan: Kami Belum Tahu Lokasinya Di mana
Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group dalam perkara membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014.
Terakhir, Masiku dalam perkara suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ade Yasin Kena OTT KPK, Presiden Jokowi Minta Iwan Setiawan Maksimalkan Pelayanan
-
Periksa Sejumlah Saksi, KPK Pertajam Bukti Bupati Bogor Ade Yasin Kumpulkan Uang Untuk Suap Auditor BPK Jabar
-
Oknum Pegawai Pemkot Ambon Bakar Barang Bukti, KPK: Jangan Coba-coba Rintangi Penyidikan!
-
KPK Sebut Ade Yasin diduga Perintahkan Anak Buahnya Kumpulkan Uang Untuk Operasional Tim BPK Jabar
-
Firli Bahuri: Saya Yakin Harun Masiku Tidak Bisa Tidur Nyenyak
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG