Suara.com - Korban meninggal kecelakaan maut Bus Ardiansyah bertambah jadi 15 orang. Kecelakaan terjadi KM 712.400/A Tol Surabaya-Mojokerto.
Salah satu korban, Nazwa Dwi warga asal Sememi, Benowo, Surabaya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan ICU setelah mengalami cedera otak berat dan patah tulang kaki, Kamis (19/5/2022).
Wadir Pelayanan Medik RS Gatoel Kota Mojokerto, dr Anggraini Puspita membenarkan hal ini. Kepada awak media dia menjelaskan bahwa kesadaran pasien sempat membaik.
Jenazah sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga yakni pamannya, Nur Said (50) di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo. Pengambilan jenazah menggunakan mobil ambulance milik Pemkot Surabaya.
Sebelumnya, kecelakaan tunggal dialami bus Pariwisata Ardiansyah nopol S 7322 UW. Bus yang ditumpangi oleh 33 orang ini, 15 orang diantaranya meninggal dunia, dan 18 sisanya mengalami luka-luka.
Bus Pariwisata ini merupakan rombongan wisatawan dari Benowo, Surabaya. Rombongan wisatawan ini sebelumnya berwisata di Dieng, Yogyakarta. Saat hendak perjalanan pulang, insiden tidak terhindarkan.
Polres Mojokerto Kota saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap supir terkait kecelakaan tunggal yang terjadi di tol Sumo ini.
"Kemarin pagi itu kesadarannya membaik dari awalnya tanpa respon sama sekali, sudah mulai ada respon. Kira-kira mulai tengah malam tadi kondisinya memburuk kembali. Kemudian dilakukan pertolongan oleh tim jaga, namun kemudian tidak tertolong," ungkap dr Anggraini, dikutip dari TimesIndonesia.
Berikut nama korban meninggal kecelakaan PO Ardiansyah di KM 712.400/A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo):
Baca Juga: Baru 15 Menit Terbang, Pesawat Lion Air dari Surabaya Tabrak Burung
1. Titis Herni
2. Ainur Rofiq
3. Dedi Purnomo
4. Andik
5. Nita Ning Agustin
6. Diany Astrelia
Berita Terkait
-
Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'