Suara.com - Polusi menyebabkan kematian terhadap sekitar sembilan juta orang di seluruh dunia tahun 2019, menurut sebuah studi terbaru yang dipublikasikan di Lancet, jurnal kedokteran internasional.
Berdasarkan riset itu, satu dari enam kematian secara global disebabkan oleh polusi.
Secara lebih detail, laporan terbaru dari okomisi tentang polusi dan kesehatan Lancet menyebut 6,7 juta kematian pada 2019 disebabkan polusi udara, 1,4 juta akibat polusi air dan sekitar 900.000 kematian karena polusi timbal.
Studi ini menemukan, lebih dari 90% kematian terkait polusi itu terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. India menempati urutan teratas dengan 2,36 juta kematian dan China berada di nomor dua (2,1 juta kematian).
Di India, hampir 1,6 juta kematian pada tahun itu disebabkan polusi udara dan lebih dari 500.000 dipicu polusi air.
Laporan itu juga menyebut, India - di mana polusi udara yang buruk membunuh lebih dari satu juta orang setiap tahun - tetap berada di antara negara yang terkena dampak terburuk dibandingkan laporan sebelumnya.
Laporan ini memperbarui perkiraan tahun 2015 tentang kematian dini yang disebabkan polusi. Studi Lancet ini menyebut bahwa data dari Global Burden of Diseases, Injuries and Risk Factors Study 2019 (GBD) menunjukkan, polusi "memang menyebabkan sekitar sembilan juta kematian per tahun. "
Baca juga:
- India: Solusi pertanian yang bertujuan mengurangi polusi udara Delhi
- Mendaur ulang polusi udara jadi bahan bangunan
- Umur warga India diperpendek akibat polusi, lebih parah dari warga Jakarta
Angka kematian yang disebabkan jenis polusi terkait kemiskinan ekstrem memang mengalami penurunan dalam laporan 2019. Jenis itu mencakup polusi udara rumah tangga dan polusi air,
Baca Juga: Hits Health: PDSI Sebut IDI Sebagai Ormas, Angka Kematian di India akibat Polusi Udara
Namun, di sisi lain, penurunan itu diimbangi peningkatan kematian yang disebabkan polusi industri, seperti polusi udara ambien (udara bebas di permukaan bumi yang dihirup makhluk hidup) dan polusi bahan kimia beracun.
Selain kematian, laporan itu juga menyebut bahwa polusi menyebabkan kerugian bagi perekonomian global, sebesar US$ 4,6 miliar (sekitar Rp67,7 triliun). Nominal itu sebanding dengan 6,2% hasil ekonomi global pada tahun 2015.
Khusus di India, laporan tersebut mengatakan bahwa pada tahun 2000, kerugian akibat polusi tradisional setara 3,2% dari produk domestik bruto (PDB) negara tersebut.
Sejak tahun 2020, tingkat kematian yang disebabkan polusi umum telah turun dan kerugian ekonomi berkurang secara substansial, walaupun masih berkontribusi sekitar 1% dari PDB India.
Meski begitu, dari tahun 2000 hingga 2019, kerugian ekonomi yang disebabkan polusi modern, seperti polusi ambien, kimia, dan timbal, meningkat tajam. Sekarang "secara konservatif diperkirakan berjumlah sekitar 1% dari PDB" India.
Laporan tersebut menuliskan, India telah melakukan upaya untuk mengendalikan polusi udara, terutama melalui program Pradhan Mantri Ujjwala Yojana yang ambisius. Ini adalah skema yang diluncurkan pada tahun 2016 oleh Perdana Menteri Narendra Modi untuk membantu perempuan pedesaan miskin beralih ke gas memasak. Tetapi, kesenjangan tetap ada.
"India telah mengembangkan instrumen dan kekuatan dari sisi peraturan untuk mengurangi sumber polusi. Namun tidak ada sistem terpusat untuk mendorong upaya pengendalian polusi dan mencapai peningkatan substansial," kata periset studi tersebut.
Mereka menyebut pula bahwa di 93% negara, jumlah polusi tetap jauh di atas Pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kota-kota di India secara rutin mendominasi peringkat polusi global.
Lebih dari 480 juta orang di India utara menghadapi "tingkat polusi udara paling ekstrem di dunia", menurut sebuah studi oleh kelompok peneliti Amerika Serikat tahun lalu.
Pada September 2021, data dari Institut Kebijakan Energi di Universitas Chicago mengungkap, harapan hidup penduduk ibu kota, Delhi, dapat meningkatkan hingga 10 tahun lebih lama jika polusi udara dikurangi untuk memenuhi pedoman WHO 10 µg/m³.
Pada tahun 2019, rata-rata konsentrasi partikulat India sebesar 70.3 µg/m³. Ini merupakan yang tertinggi di dunia.
Berita Terkait
-
Siap Rilis Film Baru, Charlie's Angels Gandeng Penulis Crazy Rich Asians
-
Menghitung Hari Pengumuman Lelang WTE Danantara, Emiten Ini Bisa Jadi Kuda Hitam
-
Bos Persija Buka-bukaan Soal Nasib Shayne Pattynama yang Sulit Tembus Tim Utama Macan Kemayoran
-
Cinematic Yoga, Konsep Baru Mindfulness untuk Masyarakat Urban
-
Shin Tae-yong akan Kembali ke Indonesia, Jeje: Detailnya Nanti
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Gunakan Sistem Khumasi, Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember Mulai Puasa Hari Ini
-
Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?
-
Tegang dengan AS, Iran Gelar Latihan Militer Amankan Selat Hormuz
-
Jaga Stok Pangan, Ketua FKBI Minta Warga Konsumsi Kebutuhan Pokok Sewajarnya Selama Ramadan
-
Pemprov DKI Tegaskan Larangan Sahur on the Road, 1.900 Personel Disiagakan untuk Patroli Ramadan
-
Dinas Bina Marga DKI Bersihkan Koridor 13 Transjakarta dan Perbaiki Jalan Berlubang
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H Hari Ini
-
Darurat Kemanusiaan: Rumah Solidaritas Papua Desak Presiden Segera Laksanakan Rekomendasi DPD RI
-
KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin