Suara.com - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan tidak hanya ajang Formula E saja yang bisa menggunakan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Setelah balapan mobil listrik itu selesai 4 Juni mendatang, sudah ada rencana menggelar tujuh balapan lagi.
"Selesai ini masih ada tujuh lagi kegiatan. Sirkuit Formula E ditahun ini di-booked tujuh," ujar Widi Amanasto di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (20/5/2022).
Widi Amanasto menjelaskan, sirkuit Formula E di Ancol ini memang dibuat secara permanen untuk bisa dipakai berulang kali. Hal ini berbeda dengan ajang serupa di negara lain yang menggunakan jalanan di perkotaan.
"Iya ini permanen bukan city race yang biasanya dibongkar lagi," tuturnya.
Widi Amanasto tak merinci acara apa saja yang akan digelar di JIEC tahun ini. Namun dari tujuh ajang, salah satunya adalah drag race mobil listrik.
Ia juga tak menutup kemungkinan digelarnya balapan lain selain kendaraan listrik. Kendaraan motor biasa juga bisa menggunakan sirkuit ini.
"Kita optimumkan untuk itu (balapan kendaraan listrik), kalau nggak juga nggak apa-apa, yang penting bisa digunakan masyarakat, dunia otomotif bisa gunakan itu," tuturnya.
Nantinya, para pihak yang ingin mengadakan ajang balapan di JIEC harus menyewa. Pihaknya akan mendirikan badan pengelola lintasan ini.
"Sewa nanti. Kan akan ada OC-nya (Organizing Committee) juga, SPU nya ada strategic bussiness unit untuk kelola sirkuit," pungkasnya.
Baca Juga: Bantah Formula E Bikin Buntung, Jakpro Beberkan Keuntungan untuk Ancol
Vice President Infrastructure and General Affairs OC Jakarta ePrix 2022, Irawan Sucahyono mengatakan, Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol menggunakan sirkuit kelas (grade) 3. Sehingga tidak didesain untuk balap mobil grade 1 seperti Formula 1 (F1).
"Sirkuit Ancol ini Grade 3 ya, jadi semua kategori internasional yang Grade 3 bisa di sini," kata Irawan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (19/5/2022).
Klasifikasi per kelas itu dibuat untuk mengukur kelayakan sirkuit untuk menggelar berbagai balapan bertaraf dunia, benua, ataupun nasional.
Menurut Irawan, meski sirkuit Formula E berkategori Grade 3, JIEC Ancol sudah lolos kualifikasi untuk menyelenggarakan kejuaraan balap tingkat nasional, seperti berbagai balapan yang diselenggarakan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Namun, sebagai aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, setiap rencana kegiatan balapan tingkat nasional yang dilaksanakan IMI di JIEC Ancol nantinya harus mendapat izin penyelenggaraan dari Gubernur.
"Sementara ini JIEC Ancol untuk balapan mobil, kalau untuk (sepeda) motor harus dimodifikasi karena trek ini trek mobil. Kalau (sepeda) motor belum aman," kata Irawan.
Berita Terkait
-
Modal Changan Lumin Bertarung di Segmen Mobil Listrik di Bawah Rp 200 Juta
-
Hyundai Ioniq 9 Siap Masuk Indonesia, Jarak Tempuh Tembus 620 Kilometer
-
Mobil Listrik Alternatif Toyota Raize Baru: Ketahui Daya Pikat Harga dan Pajak MG 4 EV Bekas
-
Adu Mobil Listrik vs Hybrid di 2025, Siapa yang Paling Diminati Konsumen Indonesia?
-
Era Mobil Listrik Murah Segera Tamat Dalam Waktu Dekat, Siap-siap Dompet Pembeli Sekarat
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional