Secara teknis, pemilih yang menelepon ke AEC tidak akan ditelepon balik, sehingga yang bersangkutan harus menunggu sampai mereka dapat memberikan suaranya.
Rogers menyebut hari Kamis kemarin tercatat sekitar 750 ribu suara yang masuk, baik melalui pos maupun melalui telepon.
Pemilu di Australia memungkinkan pemilih untuk memberikan suaranya melalui pos sebelum hari H pemungutan suara di TPS.
Ketua AEC mengatakan jumlah suara ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Pemilu di Australia, untuk suara yang diberikan sebelum hari H.
Sejauh ini lebih dari 7,3 juta pemilih telah mendaftarkan diri untuk memberikan suara dalam Pemilu federal melalui pos.
Rogers mengatakan lebih dari 4 juta pemilih telah memberikan suara melalui pos sejauh ini.
Dalam Pemilu federal sebelumya, sekitar 40 persen pemilih Australia memberikan suaranya lebih awal.
Menurut ketua AEC, dalam pemilu kali ini jumlahnya diperkirakan mencapai 50 persen.
Ancaman gugatan
Berbicara sebelum perubahan kebijakan AEC, caleg independen Dr Monique Ryan mengatakan para pemilih di Dapilnya merasa "tertekan" karena tidak dapat memilih.
Baca Juga: Pemungutan Suara Awal Dimulai Dalam Pemilu Australia
"Padahal hal ini bisa mengubah hasil suara di Dapil saya dan juga di Dapil lainnya di seluruh Australia," katanya kepada ABC.
Ketua AEC Tom Rogers yakin pemasalahan ini telah diselesaikan tapi tetap saja ada kemungkinan seseorang akan berusaha untuk menggugat hasilnya di pengadilan.
Menteri urusan Perbendaharaan Negara (Treasurer) Josh Frydenberg, yang ditantang kursinya di salah satu Dapil di Melbourne oleh Dr Monique Ryan, mengatakan Pemerintah Koalisi maupun Partai Buruh mendukung perubahan aturan AEC.
Dia berharap perubahan itu tidak akan menimbulkan gugatan di pengadilan sengketa Pemilu.
Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News untuk ABC Indonesia.
Berita Terkait
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Denny Sumargo Pernah Tolak Tawaran Politik dengan Mahar Ratusan Miliar: Hidup untuk Apa?
-
Ayu Aulia Kaget soal Isu Ridwan Kamil dan Aura Kasih: Ini Bapak RK Mau Huruf Abjad Gimana?
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana