Suara.com - Warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo yang rela melepas tanahnya untuk penambangan kuweri Bendungan Bener kini sudah menerima uang ganti rugi (UGR).
Beberapa warga yang menerima UGR mengungkapkan rasa bahagia, siapa sangka adanya UGR itu justru mampu mencari lahan yang lebih luas dan subur karena UGR yang diterima jauh lebih tinggi dari harga normal.
Hal itu diungkapkan Muhlisin, dirinya menerima UGR hingga mencapai Rp 3,4 miliar yang kemudian dia belikan sejumlah bidang lahan, sawah dan lahan perkebunan sawit.
"Uang itu saya belikan dua bidang tanaman cengkeh, dua bidang sawah dan 5 hektare perkebunan sawit di Kalimantan," katanya.
Saat ini, aset tanah miliknya kian banyak dan luas. Selain itu, lahan yang dibelinya lebih produktif dibanding sebelumnya. "Sekarang kalau saya suka saya beli. Tidak ada yang mahal," tandasnya.
Begitu pula dengan Busri, warga Desa Wadas yang juga mendapat UGR hingga Rp 3 miliar. Uang itu langsunh dimanfaatkannya untuk memborong dua unit mobil, satu unit motor trail, satu rumah dan beberapa bidang tanah.
"Kalau yang lahan ada beberapa bidang, sudah ada tanamannya seperti pohon sengon dan lainnya," ujarnya.
Menurutnya, UGR yang dicairkan pemerintah tidak mengecawakan warga. Sehingga warga bisa membeli lahan ganti yang lebih bagus dan luas. "Ini bukan ganti rugi, kalau menurut saya ini ganti untung, karena menguntungkan," paparnya.
Setelah membeli sejumlah aset, baik mobil, rumah dan lahan, Busri masih mampu menyisakan sekitar Rp 300 juta untuk ditabung. "Sekarang masih ada Rp 300 juta untuk ditabung," ungkapnya.
Baca Juga: Komentari Ceramah Ganjar Pranowo Soal Desa Wadas di Masjid UGM, Warga: Kok Malah Mau Lepas Tangan
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Wadas, Greenpeace: Potret Paling Nyata Kekerasan Negara Setelah 24 Tahun Reformasi
-
Ungkap Pola Kejahatan Pemerintah ke Warga Wadas, Asfinawati: Terduga Teroris Saja Tak Dimatikan Listriknya
-
Soroti Konflik Agraria di Wadas, Asfinawati: Polisi Bukan Alat Politik Ganjar atau Jokowi
-
Pamer Healing Berwudhu di Musala Kaki Gunung, Ganjar Pranowo Justru Dihujat Soal Kasus Wadas
-
Akhirnya 233 Warga Pemilik Lahan Wadas Terima Ganti Untung Total Rp 335 Miliar
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre