Suara.com - Aktivis Greenpeace Indonesia Khalisa Khalid menilai penanganan terhadap lingkungan dan sumber daya alam di bawah kendali pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Maruf Amin malah mengalami degradasi setelah reformasi yang kini sudah berusia 24 tahun.
"Kami nilainya dalam konteks reformasi di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam, itu mengalami kemunduran," ujar Khalisa dalam diskusi publik 24 Tahun Reformasi-Arah Demokrasi Indonesia Kini secara virtual, Jumat (20/5/2022).
Ia pun mengungkapkan indikator kemunduran dalam konteks demokrasi dan reformasi di bidang lingkungan yakni terkait instrumen perlindungan lingkungan. Menurutnya, instrumen perlindungan lingkungan yang ada dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 "dipreteli" habis-habisan.
Yakni kata Khalisa mereduksi instrumen lingkungan, termasuk di dalamnya adalah bagaimana hak-hak politik rakyat.
"Jadi instrumen perlindungannya benar-benar direduksi gitu, dan bahkan Prof Emil juga sudah menyebut kita ini balik lagi puluhan tahun ke belakang itu, bahkan lebih buruk dari undang-undang sebelumnya ya undang-undang 23 tahun '97. Yang artinya 20 tahun, 24 tahun kurang lebih kita mundur ke belakangnya, bahkan kalau mengacu pada undang-undang sebelumnya di tahun 80-an, kemundurannya lebih jauh lagi gitu," ucap dia.
Ia menyebut, dalam konteks pembangunan dan dalam proses pembangunan, upaya perlindungan terhadap lingkungan dan ruang hidupnya juga benar-benar direduksi atau partisipasi demografisnya dihilangkan.
"Kalau kita bicara soal demokrasi hak politik dalam ranah yang lebih kecil turunannya bukan hanya di politik electoral, tapi juga dalam proses-proses kebijakan pembangunan, di sana itu hak-hak politik rakyat itu atau demokrasi partisipasi rakyat itu dihilangkan," papar dia
Hal tersebut juga terjadi ketika UU Omnibuslaw Cipta Kerja disahkan.
"Jadi satu hal yang menurut kita bagus dihancurkan hanya dalam waktu berapa lama enggak lama ya dihancurkan dalam waktu yang sangat singkat, oleh kekuasaan gitu, karena dia ada di pemerintah dan dia ada di parlemen gitu," ungkap Khalisa.
Sehingga ia menyebut hal tersebut merupakan sebuah kemunduran reformasi.
"Sebenarnya itu tadi kita sebut sebagai satu kemunduran, karena dia benar-benar memang mengajak kita balik kepada rezim yang tadi, yang memangkas demokrasi partisipatoris yang sudah diakui dalam undang-undang sebelumnya," tuturnya.
Lebih lanjut, kemunduran reformasi juga terlihat nyata dalam kasus pengukuran di tanah Desa Wadas yang akan dijadikan lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.
Saat kejadian, aparat kepolisian melakukan terhadap warga Desa Wadas Purworejo pada tanggal 8 dan 9 Februari 2022 lalu. Karena itu kata Khalisa, setelah 24 tahun reformasi, negara tetap menggunakan pendekatan kekrasan dalam pembangunan.
"Nah kita lihat apa yang terjadi di Wadas potret yang paling nyata bagaimana setelah 24 tahun reformasi negara tetap menggunakan pendekatan kekerasan dalam pembangunan," kata dia.
"Jadi wataknya enggak ada yang berubah, jadi watak yang kita lihat pada rezim Orde Baru ini juga sampai rezim Orde Paling Baru, saat ini praktiknya penuh dengan kekerasan, atau watak yang tetap militeristik dalam pengelolaan sumber daya alam."
Berita Terkait
-
Ungkap Pola Kejahatan Pemerintah ke Warga Wadas, Asfinawati: Terduga Teroris Saja Tak Dimatikan Listriknya
-
Soroti Konflik Agraria di Wadas, Asfinawati: Polisi Bukan Alat Politik Ganjar atau Jokowi
-
Ahmad Sahroni Minta Aksi Demo 21 Mei Tidak Angkat Isu Pemakzulan Jokowi
-
Mengenang Kerusuhan 1998 dalam Kacamata Sejarah Indonesia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya