Suara.com - Aktivis Greenpeace Indonesia Khalisa Khalid menilai penanganan terhadap lingkungan dan sumber daya alam di bawah kendali pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Maruf Amin malah mengalami degradasi setelah reformasi yang kini sudah berusia 24 tahun.
"Kami nilainya dalam konteks reformasi di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam, itu mengalami kemunduran," ujar Khalisa dalam diskusi publik 24 Tahun Reformasi-Arah Demokrasi Indonesia Kini secara virtual, Jumat (20/5/2022).
Ia pun mengungkapkan indikator kemunduran dalam konteks demokrasi dan reformasi di bidang lingkungan yakni terkait instrumen perlindungan lingkungan. Menurutnya, instrumen perlindungan lingkungan yang ada dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 "dipreteli" habis-habisan.
Yakni kata Khalisa mereduksi instrumen lingkungan, termasuk di dalamnya adalah bagaimana hak-hak politik rakyat.
"Jadi instrumen perlindungannya benar-benar direduksi gitu, dan bahkan Prof Emil juga sudah menyebut kita ini balik lagi puluhan tahun ke belakang itu, bahkan lebih buruk dari undang-undang sebelumnya ya undang-undang 23 tahun '97. Yang artinya 20 tahun, 24 tahun kurang lebih kita mundur ke belakangnya, bahkan kalau mengacu pada undang-undang sebelumnya di tahun 80-an, kemundurannya lebih jauh lagi gitu," ucap dia.
Ia menyebut, dalam konteks pembangunan dan dalam proses pembangunan, upaya perlindungan terhadap lingkungan dan ruang hidupnya juga benar-benar direduksi atau partisipasi demografisnya dihilangkan.
"Kalau kita bicara soal demokrasi hak politik dalam ranah yang lebih kecil turunannya bukan hanya di politik electoral, tapi juga dalam proses-proses kebijakan pembangunan, di sana itu hak-hak politik rakyat itu atau demokrasi partisipasi rakyat itu dihilangkan," papar dia
Hal tersebut juga terjadi ketika UU Omnibuslaw Cipta Kerja disahkan.
"Jadi satu hal yang menurut kita bagus dihancurkan hanya dalam waktu berapa lama enggak lama ya dihancurkan dalam waktu yang sangat singkat, oleh kekuasaan gitu, karena dia ada di pemerintah dan dia ada di parlemen gitu," ungkap Khalisa.
Sehingga ia menyebut hal tersebut merupakan sebuah kemunduran reformasi.
"Sebenarnya itu tadi kita sebut sebagai satu kemunduran, karena dia benar-benar memang mengajak kita balik kepada rezim yang tadi, yang memangkas demokrasi partisipatoris yang sudah diakui dalam undang-undang sebelumnya," tuturnya.
Lebih lanjut, kemunduran reformasi juga terlihat nyata dalam kasus pengukuran di tanah Desa Wadas yang akan dijadikan lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.
Saat kejadian, aparat kepolisian melakukan terhadap warga Desa Wadas Purworejo pada tanggal 8 dan 9 Februari 2022 lalu. Karena itu kata Khalisa, setelah 24 tahun reformasi, negara tetap menggunakan pendekatan kekrasan dalam pembangunan.
"Nah kita lihat apa yang terjadi di Wadas potret yang paling nyata bagaimana setelah 24 tahun reformasi negara tetap menggunakan pendekatan kekerasan dalam pembangunan," kata dia.
"Jadi wataknya enggak ada yang berubah, jadi watak yang kita lihat pada rezim Orde Baru ini juga sampai rezim Orde Paling Baru, saat ini praktiknya penuh dengan kekerasan, atau watak yang tetap militeristik dalam pengelolaan sumber daya alam."
Berita Terkait
-
Ungkap Pola Kejahatan Pemerintah ke Warga Wadas, Asfinawati: Terduga Teroris Saja Tak Dimatikan Listriknya
-
Soroti Konflik Agraria di Wadas, Asfinawati: Polisi Bukan Alat Politik Ganjar atau Jokowi
-
Ahmad Sahroni Minta Aksi Demo 21 Mei Tidak Angkat Isu Pemakzulan Jokowi
-
Mengenang Kerusuhan 1998 dalam Kacamata Sejarah Indonesia
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang