Baru-baru ini terjadi aksi pembelaan pada salah satu ulama Indonesia, Ustadz Abdul Somad, yang ditolak oleh negara Singapura ketika hendak berkunjung ke negara tersebut. Penolakan itu memicu sejumlah permasalahan dari Tanah Air.
Sebagai informasi, UAS ditolak masuk ke Singapura saat datang dari pelabuhan TPI Batam Center, Kepulauan Riau. Ia berangkat dari Batam ke Singapura bersama keluarganya menggunakan MC pada (16/05/2022).
Setibanya di Singapura, UAS dan rombongan ditolak oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA) dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.
UAS beserta rombongan lalu kembali pulang ke Indonesia menggunakan Kapal Majestic Pride dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada hari yang sama.
Diketahui, KBRI Singapura memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. Duta Besar REpublik Indonesia untuk Singapura mengungkap bahwa UAS mendapat not to land notice yang merupakan peringatan tidak boleh mendarat.
Peringatan tersebut dikeluarkan oleh Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura, hal itu terjadi karena UAS tidak memenuhi kriteria.
Adanya penolakan yang terjadi kepada UAS tersebut menjadikan prahara yang besar, dan mengundang amarah dari para pembela UAS di Indonesia hingga menggelar aksi unjuk rasa. Berikut deretan prahara UAS yang ditolak Singapura:
1. Massa menggeruduk gedung Kedubes Singapura
Sejumlah massa yang tergabung ke dalam Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) menggelar demo di Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Deretan Aksi Massa Geruduk Kedubes Singapura Bela UAS: Mau Tabrak Gerbang hingga Terjang Hujan
Massa tersebut menyatakan keberatannya terkait dengan penolakan Singapura terhadap UAS dan rombongan saat hendak masuk ke Singapura. Massa menggeruduk gedung Kedubes Singapura dengan menyampaikan 3 tuntutan kepada pihak kedutaan.
Di antaranya mengecam tindakan Singapura yang telah mendeportasi UAS tanpa alasan yang jelas. Mereka juga mendesak Dubes RI untuk Singapura meminta maaf kepada UAS karena telah bersikap acuh tak acuh pada kasus tersebut.
2. Tuntut Pemerintah Singapura Untuk Minta Maaf
Suara.com - Massa menuntut Pemerintah Singapura untuk meminta maaf secara langsung kepada umat Islam Indonesia, karena telah mendeportasi UAS beserta rombongan. Permintaan maaf ini harus disampaikan dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak unjuk rasa digelar.
Jika tidak dilakukan, maka massa mendesak Pemerintah RI untuk melakukan peninjauan ulang hubungan diplomatik RI-Singapura. Massa simpatisan UAS mengancam akan kembali menggeruduk Kedutaan Besar Singapura jika tuntutan mereka tidak ditanggapi.
Massa tersebut bahkan mengancam akan membawa massa yang lebih banyak lagi apabila tuntutan tersebut tidak dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Deretan Aksi Massa Geruduk Kedubes Singapura Bela UAS: Mau Tabrak Gerbang hingga Terjang Hujan
-
KASBI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Istana Negara, Depan Gedung DPR Tampak Sepi dari Pendemo
-
Aktivis Jaringan Islam Liberal Sindir Massa Bela Ustaz Abdul Somad: Basah-basah Bela Orang yang Mau Jalan-jalan
-
Hujan-hujan Pendukung UAS Demo Kedubes Singapura, Guntur Romli: Basah-basahan Buat Belain Orang Plesiran...
-
Apa itu Flu Singapura?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis
-
Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini
-
Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?
-
Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu
-
Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!
-
Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS
-
Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks
-
Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?
-
Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?