Baru-baru ini terjadi aksi pembelaan pada salah satu ulama Indonesia, Ustadz Abdul Somad, yang ditolak oleh negara Singapura ketika hendak berkunjung ke negara tersebut. Penolakan itu memicu sejumlah permasalahan dari Tanah Air.
Sebagai informasi, UAS ditolak masuk ke Singapura saat datang dari pelabuhan TPI Batam Center, Kepulauan Riau. Ia berangkat dari Batam ke Singapura bersama keluarganya menggunakan MC pada (16/05/2022).
Setibanya di Singapura, UAS dan rombongan ditolak oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA) dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.
UAS beserta rombongan lalu kembali pulang ke Indonesia menggunakan Kapal Majestic Pride dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada hari yang sama.
Diketahui, KBRI Singapura memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. Duta Besar REpublik Indonesia untuk Singapura mengungkap bahwa UAS mendapat not to land notice yang merupakan peringatan tidak boleh mendarat.
Peringatan tersebut dikeluarkan oleh Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura, hal itu terjadi karena UAS tidak memenuhi kriteria.
Adanya penolakan yang terjadi kepada UAS tersebut menjadikan prahara yang besar, dan mengundang amarah dari para pembela UAS di Indonesia hingga menggelar aksi unjuk rasa. Berikut deretan prahara UAS yang ditolak Singapura:
1. Massa menggeruduk gedung Kedubes Singapura
Sejumlah massa yang tergabung ke dalam Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) menggelar demo di Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Deretan Aksi Massa Geruduk Kedubes Singapura Bela UAS: Mau Tabrak Gerbang hingga Terjang Hujan
Massa tersebut menyatakan keberatannya terkait dengan penolakan Singapura terhadap UAS dan rombongan saat hendak masuk ke Singapura. Massa menggeruduk gedung Kedubes Singapura dengan menyampaikan 3 tuntutan kepada pihak kedutaan.
Di antaranya mengecam tindakan Singapura yang telah mendeportasi UAS tanpa alasan yang jelas. Mereka juga mendesak Dubes RI untuk Singapura meminta maaf kepada UAS karena telah bersikap acuh tak acuh pada kasus tersebut.
2. Tuntut Pemerintah Singapura Untuk Minta Maaf
Suara.com - Massa menuntut Pemerintah Singapura untuk meminta maaf secara langsung kepada umat Islam Indonesia, karena telah mendeportasi UAS beserta rombongan. Permintaan maaf ini harus disampaikan dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak unjuk rasa digelar.
Jika tidak dilakukan, maka massa mendesak Pemerintah RI untuk melakukan peninjauan ulang hubungan diplomatik RI-Singapura. Massa simpatisan UAS mengancam akan kembali menggeruduk Kedutaan Besar Singapura jika tuntutan mereka tidak ditanggapi.
Massa tersebut bahkan mengancam akan membawa massa yang lebih banyak lagi apabila tuntutan tersebut tidak dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Deretan Aksi Massa Geruduk Kedubes Singapura Bela UAS: Mau Tabrak Gerbang hingga Terjang Hujan
-
KASBI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Istana Negara, Depan Gedung DPR Tampak Sepi dari Pendemo
-
Aktivis Jaringan Islam Liberal Sindir Massa Bela Ustaz Abdul Somad: Basah-basah Bela Orang yang Mau Jalan-jalan
-
Hujan-hujan Pendukung UAS Demo Kedubes Singapura, Guntur Romli: Basah-basahan Buat Belain Orang Plesiran...
-
Apa itu Flu Singapura?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia