Suara.com - Sosok koruptor buron Harun Masiku hingga kini belum diketahui di mana rimbanya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sang koruptor menjadi buronan dan memutar otak untuk menangkap Harun Masiku atas tindak korupsi penyuapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dua tahun sudah berlalu, kinerja KPK hingga kini belum membuahkan hasil yang signifikan. Sang koruptor masih berkeliaran dengan bebas dan belum ada satupun petunjuk kuat yang membuktikan keberadaannya.
Lantas, apa saja upaya KPK dalam menangkap sosok koruptor tersebut? Simak deretan kinerja KPK tangkap Harun Masiku berikut.
Sebut Harun Masiku ada di luar negeri
KPK sebelumnya telah menetapkan dugaan lokasi Harun Masiku saat tengah menjadi buronan. KPK menyebut bahwa sang koruptor tidak lagi di Tanah Air dan telah kabur angkat kaki ke luar negeri.
"Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Sontak, segala upaya pencarian dikerahkan ke luar negeri untuk menemukan sosok koruptor tersebut.
Pasang red notice untuk Harun Masiku
Lantaran kadung kabur ke luar negeri, KPK memasang red notice terhadap Harun Masiku kepada Interpol. Melalui red notice tersebut, KPK mengumumkan pencarian Harun Masiku di negara-negara internasional sebagai buronan.
Baca Juga: Terjerat Kasus Suap Dana Insentif Daerah, Eks Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Segera Disidang
Meski demikian, KPK hingga saat ini belum memaparkan detil negara mana saja yang memberikan respon terhadap red notice tersebut.
Jalin kerjasama dengan Singapura
Singapura menjadi salah satu negara yang diduga menjadi tempat persembunyian sang buronan. Maka, KPK menjalin ekstradisi Indonesia-Singapura untuk menangkap Harun Masiku.
"Kami sangat gembira dengan adanya perkembangan yang terakhir adalah lah dibuka apa perjanjian ekstradisi, kesepakatan kedua belah negara, nah ini yang jadi masalah mudah-mudahan perlintasan sudah mulai dibuka," ungkap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK menyoroti Singapura sebagai dugaan tempat persembunyian koruptor seperti Paulus Tanos dan tentunya Harun Masiku.
"Tentunya tidak hanya menyangkut PLS (Paulus Tanos) saja. Nama-nama lain dalam catatan kami sebagai DPO kalau memang keberadaannya bisa didetect ya akan kita cari yah termasuk Harun Masiku juga akan kami cari," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Suap Dana Insentif Daerah, Eks Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Segera Disidang
-
16 Pejabat Pemkot Ambon dan Pengusaha yang Turut Diperiksa KPK Buntut Kasus Suap Wali Kota
-
KPK Berharap Masyarakat Termasuk ICW Ikut Bantu Cari Harun Masiku yang Jadi Buronan
-
KPK Telusuri Temuan BPK Soal Proyek di Kabupaten Bogor
-
KPK Tahan Eks Dirjen Holtikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK