Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti menyisir Kota Ambon. Daftar pejabat Pemkot Ambon dan pengusaha yang turut diperiksa atas kasus dugaan korupsi pemberian izin gerai telah diketahui publik.
KPK terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin gerai Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon. Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Tiga yang tersangka yang ditahan KPK adalah Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andre E. Hehanussa dan pihak swasta bernama Amri. Richard dan Andre ditahan selama 20 hari terhitung 13 Mei hingga 1 Juni 2022.
Meski para tersangka telah dilakukan penahanan, KPK belum berhenti menyisir Kota Ambon. KPK melakukan pemeriksanaan terhadap sejumlah pejabat aktif di Pemkot Ambon serta beberapa pelaku usaha.
Pemeriksaan terpusat di Markas Brimob Polda Maluku. KPK mengajukan pertanyaan yang berhubungan dengan kasus yang mendera Richard Louhenapessy.
Berikut ini deretan saksi yang diperiksa KPK pada Jumat (20/5/22).
Daftar Pejabat
- Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon Ferdinanda Johanna Louhenapessy
- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Sirjohn Slarmanat
- Kepala Dinas Pendidikan Fahmi Sallatalohy
- Kepala Dinas Perhubungan Robert Sapulette
- Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy
- Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon Gustaaf Dominggus Sauhatua Nendissa
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Richard Luhukay
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon Melianus Latuihamallo
- Sekretaris Wali Kota sekaligus Bendahara Pengeluaran Operasional Wali Kota Ambon Nunky Yullien Likumahwa
- PNS (Pokja ULP 2013-2016/Pokja Pengadaan Barang dan Jasa 2017-2020 Jermias Fredrik Tuhumena
Daftar Pengusaha
- Staf PT Midi Utama Indonesia tahun 2011-2014, Nandang Wibowo
- Direktur CV Angin Timur Anthony Liando
- Direktur CV Kasih Karunia Julien Astrit Tuahatu
- Direktur PT Kristal Kurnia Jaya Julian Kurniawan
- Direktur CV Rotary Meiske De Fretes
- Direktris CV Lidio Pratama Nessy Thomas Lewa
Selain daftar tersebut, KPK memeriksa beberapa sosok lain, termasuk yang pernah menempati jabatan penting di Pemkot Ambon. Mereka diperiksa dengan status sebagai saksi.
Baca Juga: KPK Berharap Masyarakat Termasuk ICW Ikut Bantu Cari Harun Masiku yang Jadi Buronan
Awal Mula Kasus Diungkap KPK
Mengutip laman resmi KPK, kasus yang menjerat Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, bermula dari penyerahan sejumlah uang dari tersangka Amri kepada Richard, melalui Andre E. Hehanusa.
Uang itu diberikan Amri atas penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta persetujuan prinsip pembangunan gerai usaha retail.
Selain kasus gerai usaha retail Alfamidi tersebut, ada dugaan bahwa Richard Louhenapessy juga menerima dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi.
Jerat Hukuman
Perbuatan yang dilakukan tersebut membuat Richard dan Andre disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Berharap Masyarakat Termasuk ICW Ikut Bantu Cari Harun Masiku yang Jadi Buronan
-
KPK Telusuri Temuan BPK Soal Proyek di Kabupaten Bogor
-
KPK Tahan Eks Dirjen Holtikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim
-
KPK Minta Masyarakat Lapor Jika Memergoki Harun Masiku
-
Dijadikan Tersangka Sejak 2016, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim Baru Ditahan Hari Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing