Suara.com - Penyidik KPK kembali menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dari sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Ambon hingga kediaman beberapa orang.
Penggeledahan terkait kasus suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon yang telah menjerat Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy sebagai tersangka.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen proyek hingga catatan aliran uang serta alat elektronik yang diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (21/5/2022).
Ali Fikri pun merinci sejumlah lokasi yang telah digeledah oleh tim penyidik. Di antaranya yakni, Ruang kerja Kepala Dinas dan ruang sekretaris serta ruang staf Dinas PUPR Kota Ambon; Berapa ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Ambon; Berapa ruangan di Kantor Inspektorat Kota Ambon;.
Kemudian beberapa ruangan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon; Rumah kediaman yang beralamat di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon; dan Rumah kediaman yang beralamat di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Selanjutnya, kata Ali, dari barang bukti yang disita selanjutnya akan dianalisa oleh penyidik antirasauh.
"Segera dilakukan analisa menyeluruh atas bukti-bukti ini yang kemudian disita untuk melengkapi berkas perkara termasuk pula akan dikonfirmasi pada para tersangka," imbuhnya
Selain Richard, dalam kasus ini KPK turut menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Richard dan Andrew Erin langsung dilakukan penahanan. Mereka ditahan selama 20 hari pertama mulai Jumat 13 Mei sampai 1 Juni 2022.
Untuk tersangka Richard di Rumah Tahanan Negara di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.
"Upaya paksa penahanan tersangka selama 20 hari pertama terhitung tanggal 13 Mei sampai 1 Juni 2022," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu,
Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap tersangka Amri. Sehingga, KPK meminta Amri untuk kooperatif penuhi panggilan KPK.
"KPK mengimbau agar tersangka Amri kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan surat panggilan akan segera dikirimkan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
16 Pejabat Pemkot Ambon dan Pengusaha yang Turut Diperiksa KPK Buntut Kasus Suap Wali Kota
-
Hari Ini KPK Periksa 19 Orang Kasus Suap Walkot Richard, Termasuk Kepala BPBD, Kadisdik hingga Kadinkes Kota Ambon
-
Geledah Dua Lokasi, KPK Sita Dokumen Dan Catatan Penentuan Nilai Fee Proyek Di Kasus Suap Wali Kota Ambon
-
Oknum Pegawai Pemkot Ambon Bakar Barang Bukti, KPK: Jangan Coba-coba Rintangi Penyidikan!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?