Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk memberantas kasus stunting atau kekerdilan anak yang tinggi di wilayah itu. Mereka juga optimis bisa menurunkan kasus yang menyebabkan tumbung kembang anak terhambat tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Papua Barat, dr Nurmayanti. Ia memaparkan kasus stunting di Papua Barat berada pada prevelensi 26,2 persen.
Angka itu jauh lebih tinggi dari angka nasional sebesar 24,41 persen. Nurmayanti juga melaporkan tingginya kasus stunting di enam kabupaten Papua Barat, yang mencapai lebih dari 30 persen.
Walau masih tinggi, namun Dinkes Papua Barat menargetkan kasus stunting di wilayah itu turun hingga 12 persen atau berada pada angka di bawah 14 persen pada 2024.
"Meskipun target kami cukup berat, namun dengan usaha dan kerja keras semua pihak, kami optimistis itu bisa tercapai," kata Nurmayanti di Manokwari, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, tugas menurunkan kasus stunting tidak semata-mata menjadi tanggung jawab jajaran kesehatan, tapi harus melibatkan lintas sektor.
Salah satu upaya konkrit untuk menurunkan kasus stunting, kata Nurmayanti, yaitu semua anak harus mendapatkan imunisasi lengkap untuk menghindari risiko terserang penyakit.
"Imunisasi itu erat kaitannya dengan upaya menurunkan angka stunting. Kami berharap pelaksanaan bulan imunisasi nasional sekarang ini bisa sukses sehingga dengan demikian secara perlahan kita bisa menurunkan angka stunting di Papua Barat," jelasnya.
Nurmayanti menjelaskan, penyebab anak mengalami keterlambatan pertumbuhan karena kekurangan asupan gizi saat masa balita. Kekurangan gizi pada anak salah satu faktor pemicunya karena sering sakit, sehingga berimplikasi pada gangguan pertumbuhan.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Mulai Landai, Dinkes DIY Pastikan Tetap Layani Vaksinasi Masyarakat
"Kurangnya imunisasi dari yang seharusnya diterima akan menyebabkan anak lebih sering sakit. Jika sudah sakit maka asupan gizi akan terhambat dan pada akhirnya anak menjadi kurang gizi," kata Nurmayanti. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19 Mulai Landai, Dinkes DIY Pastikan Tetap Layani Vaksinasi Masyarakat
-
Sektor Ekonomi dan Pembangunan Mulai Bangkit, Kadinkes DIY: Kesehatan Tetap Harus Prioritas
-
CEK FAKTA: Beredar Artikel Anggota Polisi Dimutasi ke Papua Barat Usai Ramai Kasus Safa Space, Benarkah?
-
Ganjar Ajak Rotary Indonesia Bersinergi dengan Pemerintah untuk Selesaikan Kasus Kawin Muda Hingga Pendidikan Anak
-
Tekan Angka Stunting di Jateng, Ganjar Bentuk TPPS
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar