Suara.com - Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945 mempertanyakan korelasi perubahan nama partai mereka menjadi Partai Mahasiswa Indonesia (PMI). Sebab menurut Kuasa Hukum Parkindo Finsensius Mendrof, azaz Parkindo yang memiliki sejarah keagamaan tidak sejalan dengan PMI.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika Parkindo memiliki dua azaz, yakni Pancasila dan Kitab Injil Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
"Coba ditanya pada mahasiswa, emang mahasiswa cuma beragama Kristen? Kan tidak. Karena azas-nya ini jelas di sana, Pancasila dan Alkitab, Firman Tuhan, Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru," tegas Finsen kepada wartawan di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (23/5/2022).
"Coba ditanya ke mahasiswa-mahasiswa itu (PMI). Saya enggak tahu pun si ketua umumnya Kristen atau apa agamanya, kami nggak tahu. Dari azaz aja kan sudah sangat tidak tepat," sambungnya.
Finsen pun menilai, pergantian nama Parkindo secara tiba-tiba dan tanpa ada pemberitahuan kepada para pengurus tinta dan kadernya, sudah mencederai sejarah berdirinya Parkindo.
"Ini bukan soal isu agama ya, bukan itu konteksnya. Tapi emang semangat yang ada dalam partai ini seperti itu. Jadi begitu terjadi perubahan, itu benar-benar mencederai nilai yang dibangun dalam kepartaian Parkindo ini, baik secara lambang, azas, simbol, dan semngat, menciderai," kata dia.
Lantaran itu, mereka mengirimkan surat keberatan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta klarifikasi. Dikatakan jika dalam waktu tujuh hari tidak ada jawaban mereka akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Maupun juga proses pidana, kalau kita lihat ada unsur pidana di sana," Finsen.
Sebelumnya, nama Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) kali pertama diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh pada 21 April 2022.
PMI merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama; Sekertaris Jenderal Mohammad Al Hafiz; Bendahara Umum Muhammad Akmal Mauludin; Ketua Mahkamah Tegus Stiawan; Anggota Mahkamah Davistha A, Rican.
Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.
Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.
Berita Terkait
-
Diumumkan Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco, Parkindo Curiga Ada Sosok Besar di Balik Partai Mahasiswa Indonesia
-
Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama Bakal Dipidanakan dan Digugat ke PTUN Jika Tidak Klarifikasi
-
Kaget Nama Diganti jadi Partai Mahasiswa, Pengurus Parkindo Datangi Kemenkumham hingga Ancam Upaya Hukum
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Soal Jokowi Temui Prabowo Ngobrol 4 Mata, PAN Beri Respons Begini
-
Hitung Mundur Dimulai, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji!
-
Misteri Dentuman Keras dan Bola Api di Langit Cirebon Terpecahkan, Ini Penjelasan Ahli dan BMKG
-
Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini
-
Fantastis! KPK Terima Pengembalian Uang Puluhan Miliar Terkait Kasus Haji, Dari Siapa Saja?
-
Benda Langit Misterius Meledak di Langit Cirebon, Benarkah Meteor Raksasa Jatuh di Laut Jawa?
-
Elite PSI Berdoa Agar Pihak-pihak yang Ingin Menjauhkan Prabowo dan Jokowi Berhenti dan Insyaf
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 54 Jasad Ditemukan, Tim SAR Kejar Waktu Evakuasi 4 Korban Terjepit
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode