Suara.com - Pergantian sistem pembayaran jalan tol segera diberlakukan menggunakan transaksi non-tunai nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF), yang sebelumnya menggunakan sistem E-Toll. Rencananya, sistem pembayaran MLFF ini akan diperkenalkan pada akhir tahun 2022 dan akan diterapkan secara penuh pada akhir tahun 2023.
Lantas apa perbedaan transaksi multi lane free flow (MLFF) dengan E-Toll? Berikut ulasannya yang dirangkum dari laman bpjt.pu.go.id, adapun perbedaannya adalah sebagai berikut.
Multi Lane Free Flow (MLFF)
Apabila pengguna jalan tol menggunakan teknologi transaksi nirsentuh di jalan tol atau Multi Lane Free Flow (MLFF), nantinya pengendara selaku pengguna jalan tol tidak perlu untuk berhenti lagi di gerbang tol, terlebih mengantri untuk menempelkan kartu uang elektronik (e-toll) saat melakukan pembayaran.
Adapun tekonologi yang akan diterapkan dalam MLFF ini menggunakan Global Navigation Satelit System (GNSS). Sistem tersebut memungkinkan melakukan transaksi melalui aplikasi di smartphone dan dibaca melalui satelit.
Untuk menggunakan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF), pengguna menggunakan perangkat yang bernama Electronic On-Board Unit atau dikenal dengan E-OBU dan perengkat Electronic Route Ticket. Dengan perangkat ini, pengguna dapat memilih titik masuk dan keluar sesua rute perjalanan sekali pakai.
E-Toll
E-toll merupakan kartu elektronik yang digunakan untuk melakukan transaksi sistem pembayaran non-tunai (cashless) saat memasuki jalan tol di seluruh Indonesia. Kartu ini berisi saldo uang elektronik dengan jumlah saldo yang cukup sesuai jarak tempuh perjalanan dan pembayarannya dilakukan secara tapping di Gerbang Tol Otomatis.
Kartu E-Toll ini mulai diberlakukan sejak Oktober tahun 2017 lalu, dan berhasil mengurai kemacetan saat antrean dan langkah modernisasi pembayaran dengan estimasi waktu sekitar 4 detik. Saldo E - Toll ini dapat diisi ulang pada beberapa gerbang tol yang tersedia melalui layanan topup saldo elektronik, atau di Rest Area atau minimarket yang menyediakan layanan pengisian saldo elektronik tersebut.
Baca Juga: Transaksi Tanpa Sentuh Mulai Dilakukan, Kartu Tol Tak Lagi Digunakan Tahun 2024
Sampai sekarang sistem pembayaran yang dilakukan sudah menggunakan E - Toll. Apabila kartu E - Toll ini tidak terisi dengan saldo yang cukup, maka akan menyusahkan pengendara saat ingin memasuki jalan tol. Maka dari itu, pastikan kartu E - Toll ini cukup, agar bisa lancar untuk melakukan tapping pembayaran non tunai di gerbang tol.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Transaksi Tanpa Sentuh Mulai Dilakukan, Kartu Tol Tak Lagi Digunakan Tahun 2024
-
Begini Cara Kerja MLFF, Pengganti Bayar Tol Tanpa Berhenti dan Antre Panjang
-
Uji Coba Masuk Tol Tanpa Kartu Disarankan Mulai Bukan dari Mobil Pribadi
-
BPJT: Transaksi Tol Nirsentuh Akan Berlaku Penuh di 2024
-
Transaksi Nirsentuh MLFF di Jalan Tol Diterapkan Mulai Akhir 2022
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur