Suara.com - Pemerintah Arab Saudi telah memberikan aturan berupa larangan kepada warganya untuk mengunjungi beberapa negara di luar Arab. Peraturan baru tersebut diumumkan oleh Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) pada Sabtu (21/5/2022) lalu.
Berdasarkan laporan dari kanal pemberitaan Saudi Gazette, dikutip oleh Suara.com (24/5/2022) pemerintah Arab Saudi juga memberikan daftar 16 negara yang dilarang untuk dikunjungi tersebut, berikut rinciannya:
- Turki
- Suriah
- Lebanon
- Afganistan
- India
- Yaman
- Somalia
- Libya
- Iran
- Ethiopia
- Republik Kongo
- Vietnam
- Indonesia
- Belarus
- Armenia
- Venezuela
Alasan pelarangan
Alasan pelarangan tersebut dilatarbelakangi dengan perkembangan kasus COVID-19 di 16 negara tersebut.
"Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara tersebut," ungkap Jawazat Arab Saudi, dilansir oleh Saudi Gazette.
Mengutip dari kanal pemberitaan yang sama, Jawazat Arab Saudi juga memberlakukan peraturan yang mewajibkan warganya mendapatkan tiga dosis vaksin atau tidak melebihi tiga bulan setelah menerima dosis vaksin kedua saat hendak bepergian ke luar negeri.
Pengecualian diberikan kepada warga atas alasan kondisi kesehatan yang mencegah mereka untuk layak divaksin.
Kemenlu buka suara
Usai larangan tersebut diumumkan, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia ikut buka suara. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Teuku Faizasyah menyebut bahwa perkembangan pencegahan penularan kasus Covid-19 sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Baca Juga: 424 Jemaah Umrah Diberangkatkan dari Bandara Kualanamu Menuju Madinah
"Bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari banyak negara dunia pada umumnya," tutur Faizasyah.
Faizasyah juga turut membandingkan bahwa perkembangan pandemi di Indonesia sudah jauh lebih baik dengan negara-negara Barat.
Mengenai tanggapan dari pihak Arab Saudi, Faizasyah belum mendapatkan respon pasti. Kini, Kemenlu masih menunggu jawaban atas pelarangann tersebut.
Perkembangan pemulihan pandemi COVID-19 di Indonesia
Senada dengan Faizasyah, laporan Kemenkes juga menunjukkan beberapa perkembangan signifikan bagi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.
Berdasarkan dari data yang diakses Selasa (23/5/2022), vaksinasi di seluruh Indonesia sudah menunjukkan angka yang tinggi.
Berita Terkait
-
424 Jemaah Umrah Diberangkatkan dari Bandara Kualanamu Menuju Madinah
-
Ini Alasan Arab Saudi Larang Warganya Pergi ke Indonesia dan 15 Negara Lain
-
Deretan Fakta Pemerintah Arab Saudi Larang Warganya Kunjungi Indonesia
-
Kuota Haji Cianjur Turun hingga Lebih dari 50 Persen, Antrean Calon Jemaah Makin Panjang
-
Harus Ada Juru Masak RI, Menag Yaqut Sidak Kesiapan Katering Jamaah Haji di Arab Saudi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian