Suara.com - Pemerintah Arab Saudi telah memberikan aturan berupa larangan kepada warganya untuk mengunjungi beberapa negara di luar Arab. Peraturan baru tersebut diumumkan oleh Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) pada Sabtu (21/5/2022) lalu.
Berdasarkan laporan dari kanal pemberitaan Saudi Gazette, dikutip oleh Suara.com (24/5/2022) pemerintah Arab Saudi juga memberikan daftar 16 negara yang dilarang untuk dikunjungi tersebut, berikut rinciannya:
- Turki
- Suriah
- Lebanon
- Afganistan
- India
- Yaman
- Somalia
- Libya
- Iran
- Ethiopia
- Republik Kongo
- Vietnam
- Indonesia
- Belarus
- Armenia
- Venezuela
Alasan pelarangan
Alasan pelarangan tersebut dilatarbelakangi dengan perkembangan kasus COVID-19 di 16 negara tersebut.
"Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara tersebut," ungkap Jawazat Arab Saudi, dilansir oleh Saudi Gazette.
Mengutip dari kanal pemberitaan yang sama, Jawazat Arab Saudi juga memberlakukan peraturan yang mewajibkan warganya mendapatkan tiga dosis vaksin atau tidak melebihi tiga bulan setelah menerima dosis vaksin kedua saat hendak bepergian ke luar negeri.
Pengecualian diberikan kepada warga atas alasan kondisi kesehatan yang mencegah mereka untuk layak divaksin.
Kemenlu buka suara
Usai larangan tersebut diumumkan, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia ikut buka suara. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Teuku Faizasyah menyebut bahwa perkembangan pencegahan penularan kasus Covid-19 sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Baca Juga: 424 Jemaah Umrah Diberangkatkan dari Bandara Kualanamu Menuju Madinah
"Bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari banyak negara dunia pada umumnya," tutur Faizasyah.
Faizasyah juga turut membandingkan bahwa perkembangan pandemi di Indonesia sudah jauh lebih baik dengan negara-negara Barat.
Mengenai tanggapan dari pihak Arab Saudi, Faizasyah belum mendapatkan respon pasti. Kini, Kemenlu masih menunggu jawaban atas pelarangann tersebut.
Perkembangan pemulihan pandemi COVID-19 di Indonesia
Senada dengan Faizasyah, laporan Kemenkes juga menunjukkan beberapa perkembangan signifikan bagi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.
Berdasarkan dari data yang diakses Selasa (23/5/2022), vaksinasi di seluruh Indonesia sudah menunjukkan angka yang tinggi.
Berita Terkait
-
424 Jemaah Umrah Diberangkatkan dari Bandara Kualanamu Menuju Madinah
-
Ini Alasan Arab Saudi Larang Warganya Pergi ke Indonesia dan 15 Negara Lain
-
Deretan Fakta Pemerintah Arab Saudi Larang Warganya Kunjungi Indonesia
-
Kuota Haji Cianjur Turun hingga Lebih dari 50 Persen, Antrean Calon Jemaah Makin Panjang
-
Harus Ada Juru Masak RI, Menag Yaqut Sidak Kesiapan Katering Jamaah Haji di Arab Saudi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733