Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk mengusut adanya video viral oknum jaksa nyawer di atas panggung.
Video viral tersebut diketahui terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, dalam acara perpisahan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR).
“Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah diperintahkan melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut, kami sedang menunggu hasilnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Lahat Faisyal membantah bahwa aksi "saweran" tersebut bukanlah uang tetapi sobekan kertas.
Ia menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin (23/5) saat Kejari Lahat menyelenggarakan kegiatan ramah tamah pengantar tugas Kasi P3BR bertempat di Aula Kejari Lahat.
Video acara tersebut beredar di masyarakat Kabupaten Lahat hingga menjadi polemik karena tampak dalam video ada salah satu pegawai Kejaksaan terlihat sedang melemparkan atau menebarkan sesuatu di atas panggung, seperti "saweran".
“Saya selaku Kasi Intel menyatakan bahwa yang dilempar atau ditebarkan di atas panggung tersebut adalah sobekan kertas (bukan uang),” kata Faisyal.
Atas kejadian ini, Faisyal mengimbau masyarakat dapat memilih dan memilah setiap informasi yang beredar.
“Karena belum tentu informasi yang beredar tersebut benar adanya,” ujarnya. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Viral Video Jaksa Saweran di Atas Panggung, Kasi Intel: Itu Bukan Uang tapi Sobekan Kertas
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Jaksa Saweran di Atas Panggung, Kasi Intel: Itu Bukan Uang tapi Sobekan Kertas
-
Heboh Video Jaksa di Lahat Joget dan Saweran, Kejagung Perintahkan Kejati Sumsel Lakukan Hal Ini
-
Hingga Mei 2022, Kejagung RI Setop 1.070 Kasus Lewat Pendekatan Restoratif Justice
-
Kejagung Tidak Buat Aturan Khusus Penggunaan Atribut Keagamaan Tertentu bagi Terdakwa
-
Kejagung Tidak Keluarkan Kebijakan Khusus Terkait Atribut Keagamaan di Persidangan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK