Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk mengusut adanya video viral oknum jaksa nyawer di atas panggung.
Video viral tersebut diketahui terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, dalam acara perpisahan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR).
“Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah diperintahkan melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut, kami sedang menunggu hasilnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Lahat Faisyal membantah bahwa aksi "saweran" tersebut bukanlah uang tetapi sobekan kertas.
Ia menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin (23/5) saat Kejari Lahat menyelenggarakan kegiatan ramah tamah pengantar tugas Kasi P3BR bertempat di Aula Kejari Lahat.
Video acara tersebut beredar di masyarakat Kabupaten Lahat hingga menjadi polemik karena tampak dalam video ada salah satu pegawai Kejaksaan terlihat sedang melemparkan atau menebarkan sesuatu di atas panggung, seperti "saweran".
“Saya selaku Kasi Intel menyatakan bahwa yang dilempar atau ditebarkan di atas panggung tersebut adalah sobekan kertas (bukan uang),” kata Faisyal.
Atas kejadian ini, Faisyal mengimbau masyarakat dapat memilih dan memilah setiap informasi yang beredar.
“Karena belum tentu informasi yang beredar tersebut benar adanya,” ujarnya. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Viral Video Jaksa Saweran di Atas Panggung, Kasi Intel: Itu Bukan Uang tapi Sobekan Kertas
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Jaksa Saweran di Atas Panggung, Kasi Intel: Itu Bukan Uang tapi Sobekan Kertas
-
Heboh Video Jaksa di Lahat Joget dan Saweran, Kejagung Perintahkan Kejati Sumsel Lakukan Hal Ini
-
Hingga Mei 2022, Kejagung RI Setop 1.070 Kasus Lewat Pendekatan Restoratif Justice
-
Kejagung Tidak Buat Aturan Khusus Penggunaan Atribut Keagamaan Tertentu bagi Terdakwa
-
Kejagung Tidak Keluarkan Kebijakan Khusus Terkait Atribut Keagamaan di Persidangan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC