Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali membuat aksi kontroversi saat rapat Paripurna pada Selasa (24/5/2022). Namun ini bukan pertama kontroversi Puan Maharani terjadi.
Sebelumnya, Puan pernah melakukan beberapa tindakan yang menuai kritik dan pro kontra di masyarakat. Apa saja kontroversi Puan Maharani?
Merangkum dari berbagai sumber, berikut kontroversi Puan Maharani yang menimbulkan polemik.
1. Puan Maharani Matikan Mikrofon Anggota DPR
Baru-baru ini Puan Maharani kembali mematikan mic ketika rapat di gedung DPR RI. Kejadian itu terjadi saat pada anggota DPR fraksi PKS, Amin AK yang sedang berbicara tentang sanksi bagi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Dilansir makassar.terkini.id--jaringan Suara.com, awalnya Puan Maharani akan menutup rapat karena sudah berlangsung tiga jam dan sudah memasuki waktu salat dzuhur.
Lalu Amin AK minta izin untuk menyampaikan interupsi. Puan pun memberikan waktu hanya satu menit.
Tapi Amin menawar, agar diberi waktu selama empat menit untuk mengutarakan pendapatnya. Kemudian pada pukul 13.42 WIB, Amin langsung menyampaikan interupsinya yang menyoroti kelemahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang seolah-olah mengizinkan zina atas dasar sexsual consent.
Amin juga menyinggung soal kekosongan hukum LGBT di Indonesia serta mengibaran bendera LGBT oleh Kedutaan Besar Inggris. Namun baru tiga menit berbicara, tiba-tiba mikrofon milik Amin langsung mati.
Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Bicara Rencana Pencabutan PPKM, Covid-19 Mereda?
Setelah itu, Puan langsung menutup rapat tersebut, tanpa memberikan penjelasan apapun pada anggota DPR RI fraksi PKS tersebut.
“Yang terhormat para anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian selesailah acara Rapat Paripurna dewan hari ini,” kata Puan.
Aksi Puan Maharani mematikan mic sebenarnya bukan pertama kali ini dilakukan Puan saat rapat DPR RI. Kejadian serupa terjadi saat rapat RUU Cipta Kerja di Gedung Parlemen Senayan, Senin (5/20/2020).
Saat itu, anggota DPR RI Fraksi Demokrat Irwan Fecho sedang mengajukan interupsi penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja. Video kejadian ini pun viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 7 detik itu terdengar Irwan mengatakan,"Menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Kalau mau dihargai tolong ha.." belum selesai Irwan menyuarakan pendapatnya, tiba-tiba suara Irwan tak terdengar.
2. Mengabaikan interupsi
Tag
Berita Terkait
-
Ketua DPR Puan Maharani Bicara Rencana Pencabutan PPKM, Covid-19 Mereda?
-
Puan: Harus Ada Strategi Matang Pencabutan PPKM Agar Tak Timbulkan Euforia
-
Puan Bicara Soal Pencabutan PPKM: Harus Ada Strategi Matang
-
Megawati Soekarnoputri Sudah Restui Duet Puan Maharani-Prabowo Subianto? Begini Respon Ketua Bappilu PDI P
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard