Suara.com - Belum lama ini, pemerintah menetapkan syarat beli pertalite terbaru. Aturan terbaru tersebut dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama dengan PT Pertamina (Persero). Keduanya tengah mempersiapkan aturan petunjuk teknis pembelian BBM berjenis pertalite yang kabarnya saat ini tidak bisa dibeli sembarangan.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengatur tentang pembelian BBM salah satunya pertalite kabarnya akan direvisi. Hal tersebut dilakukan agar pertalite atau BBM bersubsidi benar-benar digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan. Apa syarat beli pertalite terbaru?
Dalam aturan syarat beli pertalite terbaru itu, pemilik mobil mewah tidak boleh membeli BBM jenis pertalite. Namun belum ada penjelasan detail mengenai tingkat kemewahan mobil yang dilarang pakai BBM pertalite.
Berikut informasi lengkap tentang fakta-fakta terkait dengan syarat pembelian pertalite yang baru-baru ini ramai diperbincangkan publik.
1. Mobil Mewah Tidak Boleh Membeli Pertalite
Meskipun pemerintah dan pihak-pihak terkait yaitu BPH Migas dan PT Pertamina belum mengeluarkan secara rinci dan detail terkait dengan syarat-syarat pembelian BBM berjenis pertalite, tetapi BPH Migas sempat menyebutkan bahwa mobil-mobil mewah termasuk ke dalam satu golongan yang tidak diperbolehkan membeli BBM jenis pertalite.
2. BBM Jenis Pertalite Jadi Incaran Warga
Diketahui, saat ini BBM Pertalite memang menjadi incaran warga Indonesia karena harga yang relatif murah yaitu Rp 7.650 per liternya, dibandingkan dengan harga Pertamax yang mencapai Rp 12.500 per liter.
Adanya perbedaan yang cukup signifikan antara harga pertalite dan pertamax tersebut, pemerintah mencatat bahwa saat ini terjadi migrasi pembelian BBM dari pertamax ke pertalite sebanyak 25%.
Baca Juga: Syarat Terbaru Pembelian Pertalite, Punya Mobil Mewah Nggak Boleh Beli
3. Perubahan Kebijakan Pembelian Pertalite, Dampak dari Kenaikan BBM
Seperti diketahui, bahwa pemerintah telah menaikkan harga pertamax pada bulan April lalu, dan sempat memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Alasan pemerintah menaikkan harga pertamax adalah untuk mengikuti harga minyak mentah dunia yang sudah di atas 110 dolar Amerika Serikat per barelnya.
Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Palm Oil (ICP) yang mencapai 114 dolar Amerika per barel menjadi salah satu alasan terjadinya kenaikan pada harga Pertamax.
Alasan lain yang membuat pemerintah menaikkan harga pertamax adalah adanya ketegangan yang terjadi di Rusia dan Ukraina. Perang yang terjadi antara kedua negara tersebut membuat harga minyak mentah dunia tinggi, dikarenakan pasokan yang sebagian besar berasal dari Rusia terpaksa harus dihentikan.
Kenaikan yang terjadi pada pertamax itulah yang membuat masyarakat lebih memilih beralih ke pertalite. Melihat hal tersebut, pemerintah bertindak cepat agar distribusi BBM tetap dipasarkan ke pangsa pasar yang seharusnya.
Demikian penjelasan mengenai syarat beli pertalite terbaru. Pantau terus update informasinya terkait syarat beli pertalite.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Ngeluh Tahan Harga Pertalite Berat, Legislator PKS Singgung BBM di Malaysia Lebih Murah dari Indonesia
-
Jokowi Curhat Soal Beban Pemerintah Tahan Harga BBM, Legislator PKS: Tak Usah Ngeluh, Memang Itu Kewajiban Negara
-
Banyak Penikmat dari Kalangan Menengah dan Atas, Pemerintah Pertimbangkan Skema Subsidi Tertutup untuk BBM dan LPG
-
Pemerintah Pertimbangkan Ubah Skema Subsidi Energi Seperti BBM dan LPG, Langsung ke Penerima Manfaat
-
Pemerintah Sedang Siapkan Skema Perubahan Subsidi BBM dan LPG, Dari Metode Subsidi Terbuka Menjadi Subsidi Tertutup
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis