Suara.com - Ye Yint Aung masih ingat kebiasaannya mendengarkan lagu hip-hop pertama Myanmar hampir setiap hari sepulang sekolah.
"Waktu itu saya cukup terobsesi. Beberapa lagu bertema politik, tapi dibawakan dengan pesan yang sangat halus," ujarnya kepada ABC News.
"Tapi pada saat itu hanya lagu-lagu rap Burma, yang sangat keren bagi saya," kata Aung.
Musik Phyo Zayar Thaw dan bandnya, Acid, berhasil menarik perhatian Aung yang tinggal di Australia.
Tapi Zayar Thaw, yang beralih profesi dari artis hip-hop menjadi politisi di partai pimpinan Aung San Suu Kyi, baru-baru ini telah dijatuhi hukuman mati di Myanmar. Dia divonis bersalah dengan tuduhan anti-terorisme.
Meskipun eksekusi yang diperintahkan pengadilan belum dilakukan di negara itu sejak 1988, hukuman mati Zayar Thaw adalah salah satu dari belasan vonis yang dijatuhkan sejak junta militer menggulingkan pemerintah dan merebut kekuasaan dalam kudeta Februari tahun lalu.
Mendengar kabar vonis hukuman mati ini merupakan "momen surealis" bagi Aung dan banyak orang lain di Australia yang terhubung dengan lagu-lagu Zayar Thaw.
"
"Ini seperti melihat aktor Hollywood mendapatkan hukuman mati, atau musisi mendapatkan hukuman mati di sini di Australia. Rasanya tidak nyata," tutur Aung.
"
Menurut laporan kelompok HAM dunia Amnesty International, Myanmar telah mengalami peningkatan "mengkhawatirkan" dalam jumlah orang yang dijatuhi hukuman mati, sementara China, Korea Utara dan Vietnam terus melakukan eksekusi secara rahasia.
Disebutkan, jumlahnya meningkat delapan kali lipat di Myanmar, di mana hukuman mati dijadikan alat rezim militer dalam penganiayaan, intimidasi, dan pelecehan yang meluas terhadap para pengunjuk rasa.
"Total hukuman mati 2021 (setidaknya 86 vonis) menggambarkan peningkatan luar biasa dibandingkan tahun 2017-2020," kata laporan itu.
Dr Tun Aung Shwe, perwakilan Australia dari Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), mengatakan situasi di Myanmar melampaui vonis yang dijatuhkan di pengadilan, karena banyak pengunjuk rasa tewas di jalanan.
Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, lebih dari 1.850 orang telah tewas sejak kudeta.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan