Suara.com - Ye Yint Aung masih ingat kebiasaannya mendengarkan lagu hip-hop pertama Myanmar hampir setiap hari sepulang sekolah.
"Waktu itu saya cukup terobsesi. Beberapa lagu bertema politik, tapi dibawakan dengan pesan yang sangat halus," ujarnya kepada ABC News.
"Tapi pada saat itu hanya lagu-lagu rap Burma, yang sangat keren bagi saya," kata Aung.
Musik Phyo Zayar Thaw dan bandnya, Acid, berhasil menarik perhatian Aung yang tinggal di Australia.
Tapi Zayar Thaw, yang beralih profesi dari artis hip-hop menjadi politisi di partai pimpinan Aung San Suu Kyi, baru-baru ini telah dijatuhi hukuman mati di Myanmar. Dia divonis bersalah dengan tuduhan anti-terorisme.
Meskipun eksekusi yang diperintahkan pengadilan belum dilakukan di negara itu sejak 1988, hukuman mati Zayar Thaw adalah salah satu dari belasan vonis yang dijatuhkan sejak junta militer menggulingkan pemerintah dan merebut kekuasaan dalam kudeta Februari tahun lalu.
Mendengar kabar vonis hukuman mati ini merupakan "momen surealis" bagi Aung dan banyak orang lain di Australia yang terhubung dengan lagu-lagu Zayar Thaw.
"
"Ini seperti melihat aktor Hollywood mendapatkan hukuman mati, atau musisi mendapatkan hukuman mati di sini di Australia. Rasanya tidak nyata," tutur Aung.
"
Menurut laporan kelompok HAM dunia Amnesty International, Myanmar telah mengalami peningkatan "mengkhawatirkan" dalam jumlah orang yang dijatuhi hukuman mati, sementara China, Korea Utara dan Vietnam terus melakukan eksekusi secara rahasia.
Disebutkan, jumlahnya meningkat delapan kali lipat di Myanmar, di mana hukuman mati dijadikan alat rezim militer dalam penganiayaan, intimidasi, dan pelecehan yang meluas terhadap para pengunjuk rasa.
"Total hukuman mati 2021 (setidaknya 86 vonis) menggambarkan peningkatan luar biasa dibandingkan tahun 2017-2020," kata laporan itu.
Dr Tun Aung Shwe, perwakilan Australia dari Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), mengatakan situasi di Myanmar melampaui vonis yang dijatuhkan di pengadilan, karena banyak pengunjuk rasa tewas di jalanan.
Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, lebih dari 1.850 orang telah tewas sejak kudeta.
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
Minta RUU Pidana Mati Segera Dibahas DPR, Wamenkum Usul Metode Suntik dan Kursi Listrik
-
Di Negara Ini Koruptor Dihukum Mati, Beda dengan Indonesia
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang