Suara.com - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia melayangkan surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin karena dianggap belum menjalankan sepenuhnya putusan Mahkamah Agung tentang penggunaan vaksin Covid-19 yang halal di Indonesia.
Kuasa hukum YKMI Amir Hasan menyebut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1149/2022 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang disebut-sebut sudah mengikuti putusan MA, belum sepenuhnya benar.
"Atas terbitnya Keputusan Menkes tersebut, YKMI langsung melayangkan keberatan administrasi yang dikirimkan Jumat, 27 Mei 2022. Keputusan menkes itu, bukti tidak mematuhi putusan MA," kata Amir, Minggu (29/5/2022).
Dia juga menyebut Kepmenkes menetapkan tentang jenis vaksin yang digunakan untuk covid-19 masih menggunakan vaksin yang non-halal.
“Sementara perintah Putusan MA, mewajibkan pemerintah menjamin kehalalan vaksin, ini jelas pembangkangan eksekutif pada yudikatif, bisa chaos negara ini," kata dia.
Menurutnya, Keputusan Menkes juga sama sekali tidak mencantumkan mana vaksin yang halal dan vaksin yang haram alias tidak ada transparansi bagi masyarakat.
“Ada apa dengan Menkes? Mengapa tak patuhi Putusan MA dan UU Jaminan Produk Halal, ini jelas merugikan umat Islam," kata dia.
Dalam Keputusan Menkes tersebut menetapkan jenis vaksin PT. Bio Farma (Persero), AstraZeneca, CanSino Biologics Inc, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Johnson and Johnson, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc. and BioNTech, Sinovac Biotech Ltd., dan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co., Ltd.
“Menkes dengan peraturan itu jelas telah terang benderang menentang aturan hukum, ini tidak bisa dibiarkan,” ungkap Amir.
Baca Juga: YKMI Sebut SK Menkes Belum Proporsional Akomodasi Vaksin Halal
Oleh sebab itu, YKMI menuntut Budi segera mencabut dan merevisi Keputusan Menkes tersebut sesuai putusan MA.
"Jika tidak, maka sesuai UU Administrasi Pemerintahan, ini akan kita tuntut ke pengadilan,” kata Amir.
Berita Terkait
-
Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi