Menjelang pergantian jabatan pada tahun 2024, sejumlah kursi para kepala daerah mulai ditinggalkan oleh pejabat definitifnya. Untuk sementara, kursi-kursi tersebut diisi oleh penjabat (pj).
Sebanyak 272 kepala daerah diketahui akan meninggalkan kursi karena sudah habis masa jabatannya pada tahun 2024 mendatang. Rincian dari jumlah tersebut yaitu 24 gubernur, dan 248 sisanya merupakan bupati/wali kota.
Dari jumlah 272 tersebut, sebanyak 101 kepala daerah akan lengser di tahun 2022, dan sisanya akan meninggalkan kursi kepemimpinan pada tahun 2023.
Tahun 2024 menjadi tahun digelarnya pemilihan kepala daerah (pilkada), oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan kursi saat ini, ditunjuklah penjabat (pj) gubernur ataupun bupati atau wali kota untuk mengisi kekosongan.
Berdasarkan peraturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada, menyebutkan bahwa kekosongan jabatan gubernur akan diisi oleh penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya, sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
Tidak jauh berbeda dengan gubernur, kekosongan jabatan pada tingkat bupati/wali kota sendiri akan diisi oleh para penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama, hingga pelantikan bupati dan wali kota digelar.
Berdasarkan informasi yang tersebar, dari sejumlah penjabat yang sudah ditunjuk, terdapat beberapa penjabat yang berasal dari kalangan TNI Polri aktif. Siapa saja? Berikut Suara.com rangkum informasi lengkapnya.
1. Andi Chandra As’aduddin
Seperti diketahui, Andi Chandra As’aduddin merupakan prajurit TNI yang memiliki pangkat brigadir jenderal (brigjen) yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Andi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj), mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Bupati Seram bagian Barat, Provinsi Maluku. Bupati Seram Bagian Barat, Yus Akerina, digantikan oleh Andi Chandra karena masa jabatannya akan berakhir pada Minggu, 22 Mei 2022.
Diketahui, sebelum menjadi Kepala BIN Sulteng, Andi Chandra juga menjabat sebagai Kasubdit Sulawesi Wilayah I, Dit Sulawesi dan Nusa Tenggara, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, di mana pada saat itu Andi Chandra masih memiliki pangkat kolonel.
Andi Chandra baru naik pangkat menjadi bintang satu (Brigjen) saat dirinya menduduki jabatan sebagai Kepala BIN Sulteng.
Selain Andir Chandra, Paulus Waterpauw yang merupakan perwira bintang tiga Polri juga ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat, menggantikan pimpinan definitif sebelumnya yaitu Dominggus Mandacan.
Diketahui, ia dilantik pada 12 Mei 2022 sebagai PJ oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Ada Fasilitas Rumah Jabatan, Penjabat Bupati Muna Barat Akan Tinggal di Rumah Keluarga
-
Analis: Kontrol terhadap Penjabat Kepala Daerah Perlu Ditingkatkan
-
Formappi: Penunjukkan Perwira TNI/Polisi sebagai Penjabat Kepala Daerah Harus Dikoreksi
-
Mahfud MD Sebut UU Bolehkan TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ray Rangkuti: Penganut Demokrasi Minimalis
-
Lantik Lima Penjabat Kepala Daerah dan Satu Wakil Bupati di Papua, Mendagri Tito Sebut Pemilihan Sudah Sesuai Aturan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!