Menjelang pergantian jabatan pada tahun 2024, sejumlah kursi para kepala daerah mulai ditinggalkan oleh pejabat definitifnya. Untuk sementara, kursi-kursi tersebut diisi oleh penjabat (pj).
Sebanyak 272 kepala daerah diketahui akan meninggalkan kursi karena sudah habis masa jabatannya pada tahun 2024 mendatang. Rincian dari jumlah tersebut yaitu 24 gubernur, dan 248 sisanya merupakan bupati/wali kota.
Dari jumlah 272 tersebut, sebanyak 101 kepala daerah akan lengser di tahun 2022, dan sisanya akan meninggalkan kursi kepemimpinan pada tahun 2023.
Tahun 2024 menjadi tahun digelarnya pemilihan kepala daerah (pilkada), oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan kursi saat ini, ditunjuklah penjabat (pj) gubernur ataupun bupati atau wali kota untuk mengisi kekosongan.
Berdasarkan peraturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada, menyebutkan bahwa kekosongan jabatan gubernur akan diisi oleh penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya, sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
Tidak jauh berbeda dengan gubernur, kekosongan jabatan pada tingkat bupati/wali kota sendiri akan diisi oleh para penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama, hingga pelantikan bupati dan wali kota digelar.
Berdasarkan informasi yang tersebar, dari sejumlah penjabat yang sudah ditunjuk, terdapat beberapa penjabat yang berasal dari kalangan TNI Polri aktif. Siapa saja? Berikut Suara.com rangkum informasi lengkapnya.
1. Andi Chandra As’aduddin
Seperti diketahui, Andi Chandra As’aduddin merupakan prajurit TNI yang memiliki pangkat brigadir jenderal (brigjen) yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Andi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj), mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Bupati Seram bagian Barat, Provinsi Maluku. Bupati Seram Bagian Barat, Yus Akerina, digantikan oleh Andi Chandra karena masa jabatannya akan berakhir pada Minggu, 22 Mei 2022.
Diketahui, sebelum menjadi Kepala BIN Sulteng, Andi Chandra juga menjabat sebagai Kasubdit Sulawesi Wilayah I, Dit Sulawesi dan Nusa Tenggara, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, di mana pada saat itu Andi Chandra masih memiliki pangkat kolonel.
Andi Chandra baru naik pangkat menjadi bintang satu (Brigjen) saat dirinya menduduki jabatan sebagai Kepala BIN Sulteng.
Selain Andir Chandra, Paulus Waterpauw yang merupakan perwira bintang tiga Polri juga ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat, menggantikan pimpinan definitif sebelumnya yaitu Dominggus Mandacan.
Diketahui, ia dilantik pada 12 Mei 2022 sebagai PJ oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Sebelum resmi dilantik menjadi PJ Gubernur Papua Barat, Paulus juga sempat memiliki jabatan di pemerintahan sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Paulus menerima jabatan tersebut sejak 22 Oktober 2021.
Tidak hanya itu, kabarnya Paulus juga sempat menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Sejak saat itu, Paulus diberikan kepercayaan untuk naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen), atau perwira bintang tiga Polri.
Sempat Menuai Perdebatan
Adanya penunjukkan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah sempat menuai kritik. Namun, pemerintah mengaku hal tersebut sudah mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
UU tersebut menyebutkan bahwa TNI dan Polri tidak boleh bekerja di luar institusi TNI kecuali di 10 institusi kementerian lembaga, misalnya di Kemenko Polhukam, BIN (Badan Intelijen Negara), BNN (Badan Narkotika Nasional), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dan lain sebagainya.
Aturan tersebut kemudian diperkuat dengan Pasal 20 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasal tersebut menyebutkan bahwa anggota TNI dan Polri diperbolehkan bertugas di birokrasi sipil asal diberi jabatan struktural yang setara dengan tugasnya.
Namun, NU sebagai bagian elemen Civil Society tetap mengingatkan bahwa penunjukan anggota TNI/Polri yang masih aktif dalam tugasnya, justru berlawanan dengan semangat Reformasi.
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abd Salam Shohib menegaskan bahwa pengangkatan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah merupakan preseden buruk yang akan membangkitkan kembali Dwifungsi TNI/Polri.
KH Abd Salam Shohib yang lebih akrab disebut Gus Salam tersebut pun mengajak kekuatan masyarakat sipil di Indonesia untuk bersama-sama menolak kebijakan pemerintah tersebut.
Ada tiga sikap PWNU Jawa TImur yang disampaikan langsung oleh Gus Salam sebagai Wakil Ketua PWNU Jatim, antara lain:
1. Kami tidak sepakat dengan penunjukan TNI/Polri jadi Pj Kepala Daerah karena berlawanan dengan Semangat Reformasi
2. Pemerintah jangan memanfaatkan kewenangannya dengan cara mencoreng demokrasi dan berharap pengangkatan Pj tersebut harus transparan, jujur, dan tidak berlawanan dengan nilai-nilai demokrasi yang Indeksnya semakin menurun.
3. Mengajak semua elemen Masyarakat Sipil (Civil Society), Ormas, dan LSM untuk bersama-sama mengawal dan Peduli dengan jalannya Reformasi dan Demokrasi serta tidak takut untuk Kritis dan memberikan kritiknya konstruktif kepada pemerintah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Ada Fasilitas Rumah Jabatan, Penjabat Bupati Muna Barat Akan Tinggal di Rumah Keluarga
-
Analis: Kontrol terhadap Penjabat Kepala Daerah Perlu Ditingkatkan
-
Formappi: Penunjukkan Perwira TNI/Polisi sebagai Penjabat Kepala Daerah Harus Dikoreksi
-
Mahfud MD Sebut UU Bolehkan TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ray Rangkuti: Penganut Demokrasi Minimalis
-
Lantik Lima Penjabat Kepala Daerah dan Satu Wakil Bupati di Papua, Mendagri Tito Sebut Pemilihan Sudah Sesuai Aturan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele