Sebelum resmi dilantik menjadi PJ Gubernur Papua Barat, Paulus juga sempat memiliki jabatan di pemerintahan sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Paulus menerima jabatan tersebut sejak 22 Oktober 2021.
Tidak hanya itu, kabarnya Paulus juga sempat menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Sejak saat itu, Paulus diberikan kepercayaan untuk naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen), atau perwira bintang tiga Polri.
Sempat Menuai Perdebatan
Adanya penunjukkan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah sempat menuai kritik. Namun, pemerintah mengaku hal tersebut sudah mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
UU tersebut menyebutkan bahwa TNI dan Polri tidak boleh bekerja di luar institusi TNI kecuali di 10 institusi kementerian lembaga, misalnya di Kemenko Polhukam, BIN (Badan Intelijen Negara), BNN (Badan Narkotika Nasional), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dan lain sebagainya.
Aturan tersebut kemudian diperkuat dengan Pasal 20 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasal tersebut menyebutkan bahwa anggota TNI dan Polri diperbolehkan bertugas di birokrasi sipil asal diberi jabatan struktural yang setara dengan tugasnya.
Namun, NU sebagai bagian elemen Civil Society tetap mengingatkan bahwa penunjukan anggota TNI/Polri yang masih aktif dalam tugasnya, justru berlawanan dengan semangat Reformasi.
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abd Salam Shohib menegaskan bahwa pengangkatan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah merupakan preseden buruk yang akan membangkitkan kembali Dwifungsi TNI/Polri.
KH Abd Salam Shohib yang lebih akrab disebut Gus Salam tersebut pun mengajak kekuatan masyarakat sipil di Indonesia untuk bersama-sama menolak kebijakan pemerintah tersebut.
Ada tiga sikap PWNU Jawa TImur yang disampaikan langsung oleh Gus Salam sebagai Wakil Ketua PWNU Jatim, antara lain:
1. Kami tidak sepakat dengan penunjukan TNI/Polri jadi Pj Kepala Daerah karena berlawanan dengan Semangat Reformasi
2. Pemerintah jangan memanfaatkan kewenangannya dengan cara mencoreng demokrasi dan berharap pengangkatan Pj tersebut harus transparan, jujur, dan tidak berlawanan dengan nilai-nilai demokrasi yang Indeksnya semakin menurun.
3. Mengajak semua elemen Masyarakat Sipil (Civil Society), Ormas, dan LSM untuk bersama-sama mengawal dan Peduli dengan jalannya Reformasi dan Demokrasi serta tidak takut untuk Kritis dan memberikan kritiknya konstruktif kepada pemerintah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Ada Fasilitas Rumah Jabatan, Penjabat Bupati Muna Barat Akan Tinggal di Rumah Keluarga
-
Analis: Kontrol terhadap Penjabat Kepala Daerah Perlu Ditingkatkan
-
Formappi: Penunjukkan Perwira TNI/Polisi sebagai Penjabat Kepala Daerah Harus Dikoreksi
-
Mahfud MD Sebut UU Bolehkan TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ray Rangkuti: Penganut Demokrasi Minimalis
-
Lantik Lima Penjabat Kepala Daerah dan Satu Wakil Bupati di Papua, Mendagri Tito Sebut Pemilihan Sudah Sesuai Aturan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027