Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan pengadaan alat tes antigen Covid-19 di Kementerian Kesehatan untuk periode 2020-2021. Menanggapi temuan tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah menindaklanjuti temuan dengan dilakukan investigasi.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR ini menilai investigasi perlu dilakukan atas kejanggalan pengadaan alat antigen lantaran pengadaan itu melanggar sejumah ketentuan.
"Temuan BPK ini harus diinvestigasi karena sudah melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku. Disinyalir sebagian alat tes tersebut tidak memenuhi spesifikasi aspek kedaluwarsa. Ini membuat negara mengalami kerugian yang tidak sedikit," kata Netty, Senin (30/5/2022).
Netty berujar bahwa pemerintah harus cermat dalam kalkulasi pengadaan apapun, termasuk alat tes antigen. Kalkulasi yang cermat itu menjadi penting sebagai antisipasi adanya pemborosan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara.
"Ini menabrak Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa di mana ada kewajiban bagi pihak yang terlibat pengadaan untuk mencegah pemborosan dan kebocoran uang negara," kata Netty.
Merujuk laporan BPK, Netty menegaskan pengadaan alat tes antigen Covid-19 oleh Kemenkes itu memang dilakukan secara kurang akurat.
"Misalnya, dengan melakukan pembelian tanpa menghitung ketersediaan stok di seluruh daerah. Akhirnya terjadi kelebihan stok alat tes antigen pada periode itu. Kebutuhan hanya 14 juta unit, namun stok mencapai 18,33 juta unit," kata Netty.
Bukan cuma itu, menurut Netty adanya pengadaan oleh satu perusahaan yang sama juga menimbulkan tanda tanya tersendiri.
Karena itu ia meminta pemrintah benar-benar melakukan investigas temuan BPK atas kejanggalan tersebut.
Baca Juga: BPK Temukan 78 Juta Dosis Vaksin Beredar Tanpa Izin, Muhadjir Effendy: Mustahil
"Perlu diselidiki apakah kejanggalan ini disengaja atau karena faktor kelalaian. Harus ada konsekuensi hukum dan penegakkan peraturan atas perkara ini. Jangan biarkan berlalu begitu saja," tandas Netty
Temuan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan dengan total sebesar Rp 31,34 triliun dalam pemeriksaan yang dilakukan lembaga tersebut pada semester II tahun 2021.
Hal itu diungkapkan Ketua BPK Isma Yatun saat membacakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (24/5/2022).
"BPK mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp31,34 triliun dalam pemeriksaan BPK di semester II tahun 2021," kata Isma.
Isma menjelaskan persoalan yang diungkapkan terdiri dari 3.173 permasalahan berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp1,64 triliun.
Berita Terkait
-
5 Definisi Kasus Cacar Monyet yang Ditetapkan Kemenkes, Masyarakat Perlu Paham Perbedaannya
-
Atap Tribun Penonton Ambruk, Anggota DPR Desak Pembangunan Fasilitas Formula E Diaudit
-
Penyakit Cacar Monyet, Ini Penjelasan Lengkap Tentang Suspek, Probable, Kontak Erat dan Discarded di Indonesia
-
Temuan Bankeu Pemprov di Balikpapan, Kepala BPK Kaltim Beberkan Hal Ini
-
Penabur Jadi Trending Topic, Gegara Aksi Polisi Soal Tawuran Dinilai Salah 'Market'
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!