Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan pengadaan alat tes antigen Covid-19 di Kementerian Kesehatan untuk periode 2020-2021. Menanggapi temuan tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah menindaklanjuti temuan dengan dilakukan investigasi.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR ini menilai investigasi perlu dilakukan atas kejanggalan pengadaan alat antigen lantaran pengadaan itu melanggar sejumah ketentuan.
"Temuan BPK ini harus diinvestigasi karena sudah melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku. Disinyalir sebagian alat tes tersebut tidak memenuhi spesifikasi aspek kedaluwarsa. Ini membuat negara mengalami kerugian yang tidak sedikit," kata Netty, Senin (30/5/2022).
Netty berujar bahwa pemerintah harus cermat dalam kalkulasi pengadaan apapun, termasuk alat tes antigen. Kalkulasi yang cermat itu menjadi penting sebagai antisipasi adanya pemborosan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara.
"Ini menabrak Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa di mana ada kewajiban bagi pihak yang terlibat pengadaan untuk mencegah pemborosan dan kebocoran uang negara," kata Netty.
Merujuk laporan BPK, Netty menegaskan pengadaan alat tes antigen Covid-19 oleh Kemenkes itu memang dilakukan secara kurang akurat.
"Misalnya, dengan melakukan pembelian tanpa menghitung ketersediaan stok di seluruh daerah. Akhirnya terjadi kelebihan stok alat tes antigen pada periode itu. Kebutuhan hanya 14 juta unit, namun stok mencapai 18,33 juta unit," kata Netty.
Bukan cuma itu, menurut Netty adanya pengadaan oleh satu perusahaan yang sama juga menimbulkan tanda tanya tersendiri.
Karena itu ia meminta pemrintah benar-benar melakukan investigas temuan BPK atas kejanggalan tersebut.
Baca Juga: BPK Temukan 78 Juta Dosis Vaksin Beredar Tanpa Izin, Muhadjir Effendy: Mustahil
"Perlu diselidiki apakah kejanggalan ini disengaja atau karena faktor kelalaian. Harus ada konsekuensi hukum dan penegakkan peraturan atas perkara ini. Jangan biarkan berlalu begitu saja," tandas Netty
Temuan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan dengan total sebesar Rp 31,34 triliun dalam pemeriksaan yang dilakukan lembaga tersebut pada semester II tahun 2021.
Hal itu diungkapkan Ketua BPK Isma Yatun saat membacakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (24/5/2022).
"BPK mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp31,34 triliun dalam pemeriksaan BPK di semester II tahun 2021," kata Isma.
Isma menjelaskan persoalan yang diungkapkan terdiri dari 3.173 permasalahan berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp1,64 triliun.
Berita Terkait
-
5 Definisi Kasus Cacar Monyet yang Ditetapkan Kemenkes, Masyarakat Perlu Paham Perbedaannya
-
Atap Tribun Penonton Ambruk, Anggota DPR Desak Pembangunan Fasilitas Formula E Diaudit
-
Penyakit Cacar Monyet, Ini Penjelasan Lengkap Tentang Suspek, Probable, Kontak Erat dan Discarded di Indonesia
-
Temuan Bankeu Pemprov di Balikpapan, Kepala BPK Kaltim Beberkan Hal Ini
-
Penabur Jadi Trending Topic, Gegara Aksi Polisi Soal Tawuran Dinilai Salah 'Market'
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026